Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

ABG 15 Tahun Dijanjikan Jadi LC, Ternyata Dipaksa Layani Pria Hidung Belang hingga Hamil

Dalam proses perekrutan itu, korban bertanya apakah pekerjaannya hanya sebagai pemandu karaoke atau ada hal lainnya

Editor: muslimah
Net
ILUSTRASI 

Tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berlapis.

Ia dikenakan Pasal 76D juncto Pasal 81, dan/atau Pasal 76E juncto Pasal 82, dan/atau Pasal 76I juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, tersangka juga disangkakan melanggar Pasal 12 dan/atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.(Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved