ABG 15 Tahun Dijanjikan Jadi LC, Ternyata Dipaksa Layani Pria Hidung Belang hingga Hamil
Dalam proses perekrutan itu, korban bertanya apakah pekerjaannya hanya sebagai pemandu karaoke atau ada hal lainnya
Editor:
muslimah
Tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berlapis.
Ia dikenakan Pasal 76D juncto Pasal 81, dan/atau Pasal 76E juncto Pasal 82, dan/atau Pasal 76I juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Selain itu, tersangka juga disangkakan melanggar Pasal 12 dan/atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.(Kompas.com)
Berita Terkait
Baca Juga
Betrand Peto Bongkar Sosok Wanita Penyebar Fitnah Adiknya Bukan Anak Ruben Onsu: Tinggal di Jakarta |
![]() |
---|
Pria Tewas Mengambang di Sungai Serayu Banyumas, Empat Hari Hilang dari Jakarta |
![]() |
---|
Ternyata Ivan Gunawan Nyaris Nikahi Ayu Ting Ting 12 Tahun Lalu, Blak-blakan Alasan Batal |
![]() |
---|
Remaja 15 Tahun Digerebek Bersama Kekasih di Kontrakan, Ditemukan Tanpa Busana |
![]() |
---|
Mutasi Polri: 7 Kapolda Baru, Dari Irjen Asep Edi Suheri Hingga Brigjen Hengki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.