Berita Prancis
Prancis Larang Berjalan Tanpa Busana di Area Publik, Denda hingga Rp3 Juta
Les Sables d’Olonne, Prancis, larang warga dan turis berjalan tanpa busana di publik. Pelanggar kena denda Rp3 juta.
Les Sables d’Olonne bukan satu-satunya kota di Prancis yang menerapkan larangan berpakaian minim di publik. Arcachon di pantai barat dan La Grande-Motte di selatan Prancis juga menetapkan denda 150 euro bagi pelanggar.
Di luar Prancis, Malaga di Spanyol memberlakukan aturan lebih ketat sejak 2023, dengan denda hingga 750 euro (sekitar Rp13,9 juta) untuk orang yang berada di ruang publik tanpa busana atau hanya mengenakan pakaian dalam.
Bahkan, pada September 2024, Malaga memasang papan reklame untuk mengedukasi wisatawan agar tetap berpakaian sopan di ruang publik.(kompas)
Baca juga: Arsenal vs Bilbao: Laga Penentuan Piala Emirates 2025 dan Ujian Terakhir Arteta
Baca juga: Live Streaming Jefri Nichol vs El Rumi: Duel Ulang Penentu King of The Ring
Baca juga: Pembunuhan Bocah 7 Tahun di Pasuruan, Tetangga Tega Pukul Kepala dengan Pecuk
Special Rate Tahan Penyesuaian Suku Bunga Perbankan |
![]() |
---|
Dituntut Jaksa Paling Berat, Begini Pembelaan Taufik Terdakwa Kasus PPDS Undip |
![]() |
---|
Polres Jepara Gelar Patroli Kesehatan, Wujud Kepedulian Terhadap Warga |
![]() |
---|
Link Live Streaming Liverpool vs Atletico Madrid di Liga Champions, Kick Off Pukul 02.00 WIB |
![]() |
---|
Viral Skandal Video Siswi SMA di Lutim, Pemeran Pria Beristri Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.