Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Prancis

Prancis Larang Berjalan Tanpa Busana di Area Publik, Denda hingga Rp3 Juta

Les Sables d’Olonne, Prancis, larang warga dan turis berjalan tanpa busana di publik. Pelanggar kena denda Rp3 juta.

net
ILUSTRASI 

Les Sables d’Olonne bukan satu-satunya kota di Prancis yang menerapkan larangan berpakaian minim di publik. Arcachon di pantai barat dan La Grande-Motte di selatan Prancis juga menetapkan denda 150 euro bagi pelanggar.

Di luar Prancis, Malaga di Spanyol memberlakukan aturan lebih ketat sejak 2023, dengan denda hingga 750 euro (sekitar Rp13,9 juta) untuk orang yang berada di ruang publik tanpa busana atau hanya mengenakan pakaian dalam.

Bahkan, pada September 2024, Malaga memasang papan reklame untuk mengedukasi wisatawan agar tetap berpakaian sopan di ruang publik.(kompas)

Baca juga: Arsenal vs Bilbao: Laga Penentuan Piala Emirates 2025 dan Ujian Terakhir Arteta

Baca juga: Live Streaming Jefri Nichol vs El Rumi: Duel Ulang Penentu King of The Ring

Baca juga: Pembunuhan Bocah 7 Tahun di Pasuruan, Tetangga Tega Pukul Kepala dengan Pecuk

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved