Tegal
Pemkot Tegal Keluarkan Surat Edaran Pengaktifan Pos Ronda
Pemerintah Kota Tegal mengeluarkan Surat Edaran untuk meningkatkan peran anggota Satuan Pelindungan Masyarakat
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Pemerintah Kota Tegal mengeluarkan Surat Edaran untuk meningkatkan peran anggota Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) di tingkat RT dan RW.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor:00.1.4/585/TU/IX/2025.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, surat edaran tersebut bertujuan untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif melalui Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
Baca juga: Kudus Jadi Tuan Rumah, 10 Cabang Bela Diri di PON 2025 Siap Bertanding
Baca juga: Imbas Pegawai BUMN Tewas Tertemper Kereta di Kebumen, Perlintasan Sebidang Ditutup Permanen
Dia berharap, nantinya tercipta ketentraman dan ketertiban umum di Kota Tegal.
"Camat, lurah untuk meningkatkan peran serta anggota Satlinmas RT RW dalam menciptakan ketentraman masyarakat di lingkungan masing-masing," katanya kepada tribunjateng.com, Minggu (14/9/2025).
Menurut Dedy Yon, pengaktifan fungsi Satlinmas ini juga untuk meningkatkan kewaspadaan di tiap lingkungan.
Karena secara otomatis akan menggiatkan kembali pos ronda.
Dia juga akan berkoordinasi agar Bhabinkamtibmas dan Babinsa bisa turut terlibat dalam
"Pos ronda kita hidupkan kembali, sehingga masyarakat bisa memantau lingkungannya tetap aman dan kondusif," ujarnya. (fba)
Wali Kota Tegal Hadiri Rakor Kondusifitas Wilayah Jawa Tengah |
![]() |
---|
Kisah Mantan Sekda Kabupaten Tegal, Kini Jadi Peternak Setelah Pensiun |
![]() |
---|
Mbak Iin Bersama Warga Tegalsari Tegal Rayakan HUT RI dengan Jalan Obor |
![]() |
---|
Ikut Jalan Sehat, Mbak Iin Ajak Warga Panggung Tegal Manfaatkan Bank Sampah |
![]() |
---|
Daftar 47 Kasus Narkoba di Kota Tegal Hingga Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.