Berita Jateng
OJK Catat Kemitraan Industri Keuangan Digital Tembus Rp2,25 Triliun Perbulan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri Inovasi Keuangan Digital, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD)
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENT.COM, SEMARANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri Inovasi Keuangan Digital, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) terus menunjukkan geliat positif.
Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK, Hasan Fawzi mengatakan, dari sisi data statistik hingga Juli 2025, peran penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) tercatat peningkatan luar biasa.
Nilai kemitraan penyelenggara pemeringkat kredit alternatif (PKA) dan penyelenggara agregasi jasa keuangan (PAJK) telah mencapai Rp2,25 triliun perbulan.
"Kemitraan tersebut melibatkan lebih dari 1.000 institusi, mulai dari perbankan, asuransi, dana pensiun, pelaku sekuritas di pasar modal, dan lainnya," jelas Hasan, saat sela OJK Digital Innovation Day 2025 di Semarang, Selasa (12/8/2025).
Hasan menambahkan, dengan akses yang lebih mudah secara inklusif kepada konsumen untuk mendapatkan layanan dan produk terbaik yang ditawarkan oleh lembaga jasa keuangan, menjadi peluang peningkatan kegiatan bisnis dan pendapatan usaha dari seluruh lembaga jasa keuangan yang ada.
Adapun OJK Digital Innovation Day 2025 menjadi momentum penting bagi OJK, yang sekaligus menandai dua tahun perjalanan pengaturan dan pengawasan sektor IAKD.
"Telah banyak milestone dan pencapaian yang kita lakukan selama dua tahun ini yang pada prinsipnya menuntaskan fase peletakan fondasi pengaturan dan pengawasan awal di industri baru IAKD ini," jelasnya.
Pada kesempatan itu, OJK meluncurkan Pedoman Keamanan Siber untuk Industri Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, serta box aplikasi untuk mendukung ekosistem peternak susu sapi perah di seluruh Indonesia melalui kerja OJK dengan lembaga International Labour Organization (ILO) didukung penuh oleh pemerintah Swissland.
"Mudah-mudahan perjalanan kita ke depan selalu diberikan kelancaran dan kemudahan untuk menghadirkan peran inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto yang semakin memberikan manfaat ekonomi dan tumbuh berkelanjutan bersama seluruh sektor industri jasa keuangan lainnya," tuturnya. (eyf)
Baca juga: 1 Sumur Tak Cukup, Juwanto Harap Sumur Bor TMMD Optimalkan Pasokan Air Bersih Warga Kudus
Baca juga: 7 Cara Gampang Nonton Video Film & Serial TV Asia Sub Indo Anti Blokir di Yandex Ru Browser Japan
Baca juga: Truk Tronton Pecah Ban Hantam Dua Mobil Parkir di Kudus, Agus Cemas Melihat Truk tak Terkendali
| Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Pemprov Jateng Gagal Raup Rp 50 Miliar |
|
|---|
| Kronologi Robig Zaenudin Eks Polisi Bisa Positif Narkoba, Padahal Ditahan di Dalam Lapas Semarang |
|
|---|
| Antusiasme Tinggi, PADI Jateng Bakal Dimasukkan dalam Kalender Event Pariwisata |
|
|---|
| Porprov Jateng 2026 Butuh Kolaborasi Berbagai Pihak |
|
|---|
| Perkuat Kolaborasi, Jateng dan Aceh Teken Kerja Sama Ekonomi Senilai Rp1,06 Triliun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250812-ojk.jpg)