Berita Jateng
Pemprov Jateng Akomodir Fatwa Haram Peternakan Babi yang dikeluarkan MUI
Pemerintah Provinsi Jateng akomodir fatwa haram peternakan babi yang dikeluarkan Majelis Ulama
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Rahdyan Trijoko Pamungkas
BERI TANGGAPAN - Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin sebut Pemerintah Provinsi Jateng akomodir fatwa haram peternakan babi yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah.
"Hal ini mempertimbangkan berbagai ayat Al-quran, berbagai hadis nabi, berbagai pendapat ulama, kaidah Ushul Fiqh," tuturnya.
Dikatakannya, peternakan babi modern jika dihitung manfaat jauh lebih kecil dibandingkan mudharat (dampak negatif).
Menurutnya nilai investasi peternakan babi moderen di Jepara itu mencapai Rp1,5 triliun
"Bagi sebagian orang ini menggiurkan.
Kami khawatir generasi berikutnya akan mentoleransi yang tadinya haram menjadi halal," ujarnya.
Ia mengatakan Fatwa itu tidak hanya berlaku Kabupaten Jepara saja.
Fatwa itu berlaku di seluruh Jawa Tengah.
"Fatwa ini dikeluarkan karena kasusnya berada di Kabupaten Jepara," ujarnya.(rtp)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Jateng
Wagub Jateng Taj Yasin Menerima Adanya Demo Besar-Besaran di Pati |
![]() |
---|
Perayaan Hari Jadi Jawa Tengah Ke 80 Bakal digelar di Batang, Jepara dan Kota Semarang |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Dapat Penghargaan TIM IMTI 2025 Pengembangan Pariwisata Ramah Muslim |
![]() |
---|
Peserta Antusias Ikuti Trail Run 2025 di Dataran Tinggi Dieng Wonosobo dan Banjarnegara |
![]() |
---|
Komitmen dalam Pemenuhan Hak Anak, Jateng Kembali Diganjar Penghargaan Provinsi Layak Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.