Berita Jateng
Pemprov Jateng Akomodir Fatwa Haram Peternakan Babi yang dikeluarkan MUI
Pemerintah Provinsi Jateng akomodir fatwa haram peternakan babi yang dikeluarkan Majelis Ulama
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muh radlis
"Hal ini mempertimbangkan berbagai ayat Al-quran, berbagai hadis nabi, berbagai pendapat ulama, kaidah Ushul Fiqh," tuturnya.
Dikatakannya, peternakan babi modern jika dihitung manfaat jauh lebih kecil dibandingkan mudharat (dampak negatif).
Menurutnya nilai investasi peternakan babi moderen di Jepara itu mencapai Rp1,5 triliun
"Bagi sebagian orang ini menggiurkan.
Kami khawatir generasi berikutnya akan mentoleransi yang tadinya haram menjadi halal," ujarnya.
Ia mengatakan Fatwa itu tidak hanya berlaku Kabupaten Jepara saja.
Fatwa itu berlaku di seluruh Jawa Tengah.
"Fatwa ini dikeluarkan karena kasusnya berada di Kabupaten Jepara," ujarnya.(rtp)
| Ahmad Luthfi Dorong PPRT Batang Direplikasi di Seluruh Jawa Tengah |
|
|---|
| Fenomena Cuaca April 2026: Suhu Laut Hangat Picu Hujan di Tengah Transisi Kemarau Jawa Tengah |
|
|---|
| Paguyuban Ketua RT di Batang Jadi Role Model, Gubernur Jateng: Kami Siapkan SOP |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Minggu 12 April 2026: Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Disertai Petir |
|
|---|
| Pemprov Jateng Wadahi 400 Paralegal Muslimat NU ke Program Kecamatan Berdaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250812_Taj-Yasin.jpg)