Berita Jateng
Pemprov Jateng Akomodir Fatwa Haram Peternakan Babi yang dikeluarkan MUI
Pemerintah Provinsi Jateng akomodir fatwa haram peternakan babi yang dikeluarkan Majelis Ulama
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Rahdyan Trijoko Pamungkas
BERI TANGGAPAN - Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin sebut Pemerintah Provinsi Jateng akomodir fatwa haram peternakan babi yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah.
"Hal ini mempertimbangkan berbagai ayat Al-quran, berbagai hadis nabi, berbagai pendapat ulama, kaidah Ushul Fiqh," tuturnya.
Dikatakannya, peternakan babi modern jika dihitung manfaat jauh lebih kecil dibandingkan mudharat (dampak negatif).
Menurutnya nilai investasi peternakan babi moderen di Jepara itu mencapai Rp1,5 triliun
"Bagi sebagian orang ini menggiurkan.
Kami khawatir generasi berikutnya akan mentoleransi yang tadinya haram menjadi halal," ujarnya.
Ia mengatakan Fatwa itu tidak hanya berlaku Kabupaten Jepara saja.
Fatwa itu berlaku di seluruh Jawa Tengah.
"Fatwa ini dikeluarkan karena kasusnya berada di Kabupaten Jepara," ujarnya.(rtp)
Berita Terkait:#Berita Jateng
| Sumarno Semangati Atlet Popnas dan Peparpenas Jateng 2025: Ora Usah Tegang, Sing Penting Menang |
|
|---|
| Jateng Tergetkan Juara Umum Peparpenas XI dan Tiga Besar pada Popnas XVII |
|
|---|
| Pacu Ekonomi Kreatif, Ahmad Luthfi Minta Festival Mangga Pemalang Jadi Event Tahunan |
|
|---|
| Gubernur Jateng : Ekonomi Kreatif di Jawa Tengah Tumbuh Pesat |
|
|---|
| Jika Ada SPPG yang Lakukan Pelanggaran dan Terjadi Keracunan, Ini Sanksi Tegas dari BGN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250812_Taj-Yasin.jpg)