Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Korupsi Masjid Agung Madaniyah

Eks Bupati Karanganyar Juliyatmono Potensi Dipanggil Lagi dalam Kasus Korupsi Masjid Agung Madaniyah

Kejaksaan Negeri Karanganyar sebut ada kemungkinan untuk memanggil kembali mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono untuk diperiksa.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: raka f pujangga
Foto dokumentasi Diskominfo Karanganyar
Eks Bupati Karanganyar, Juliyatmono. Foto saat memberikan sambutan saat apel di halaman Kantor Setda Karanganyar, Rabu (1/11/2023). Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar sebut ada kemungkinan untuk memanggil kembali Juliyatmono untuk diperiksa atau dikonfrontir dengan saksi. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar sebut ada kemungkinan untuk memanggil kembali mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono untuk diperiksa atau dikonfrontir dengan saksi.

Mantan kepala daerah yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI tersebut sebelumnya telah memenuhi surat pemanggilan yang dilayangkan Kejari Karanganyar untuk diperiksa sebagai saksi berkaitan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah pada Kamis (7/8/2025).

Pemeriksaan dilakukan penyidik Kejari Karanganyar kepada Juliyatmono di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI selama delapan jam.

Baca juga: Kejari Karanganyar Kirim Surat Panggilan Kedua untuk Eks Bupati Juliyatmono

Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto menyampaikan, pemanggilan terhadap Juliyatmono untuk dimintai keterangan sebagai saksi sebelumnya dilakukan karena penyidik membutuhkan keterangannya terkait dengan penyidikan yang kini tengah ditangani Kejari Karanganyar.

"Nanti kita lihat kedepannya terkait dengan kemungkinan-kemungkinan terbuka terkait dengan pemeriksaan ulang atau konfrontir dengan saksi-saksi lain," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (13/8/2025).

Saat ditanya apabila nantinya dilakukan konfrontir, terangnya, dapat dilakukan dengan saksi atau tersangka dalam perkara ini di Kejari Karanganyar atau di Kejagung tergantung teknisnya nanti seperti apa.

Baca juga: Juliyatmono Kagumi Sosok Sudaryono, Hasil Survei Cagub Kian Melejit

Pihaknya belum mengagendakan pemanggilan kembali kepada yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai saksi maupun untuk dikonfrontir dengan saksi lain.

"Kita lihat urgensi seperti apa, untuk menguatkan alat bukti kita," terangnya. (Ais)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved