Berita Blora
Birahi Pria 82 Tahun di Blora Tak Terbendung, Bocah di Bawah Umur Jadi Sasaran
Seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, menjadi korban pencabulan.
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
Akibat perbuatan bejat yang dilakukan, Mbahjo terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.
"Tersangka kami kenakan pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, menjadi Undang-undang atau pasal 6 huruf B Undang-undang RI nomor 12 tahun 2022, tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara," paparnya.
Sementara itu Mbahjo, sempat ditanya oleh AKBP Wawan terkait perbuatannya tersebut.
Dihadapan AKBP Wawan Mbahjo mengatakan penyesalan.
"Ya menyesal pak," kata Mbahjo.(Iqs)
| Kecelakaan Pemotor Vario Vs Beat di Desa Pelem Blora, Tiga Orang Dilarikan ke Rumah Sakit |
|
|---|
| Lansia Hilang Dua Hari di Hutan Perhutani Subah Ditemukan Selamat, Sempat Dicari Warga dan Tim BPBD |
|
|---|
| Duduk Perkara Kepala SDN 3 Randulawang Blora Dipolisikan Orang Tua Karena Melerai Siswa Bertengkar |
|
|---|
| Sapi Berbobot 1 Ton dari Japah Blora Mulai Diburu Pembeli Jelang Iduladha |
|
|---|
| Kakek di Blora Ditemukan Tewas di Belakang Rumah, Diduga Akhiri Hidup karena Depresi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250814_-Pencabulan-di-Blora.jpg)