Berita Blora
Birahi Pria 82 Tahun di Blora Tak Terbendung, Bocah di Bawah Umur Jadi Sasaran
Seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, menjadi korban pencabulan.
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
Akibat perbuatan bejat yang dilakukan, Mbahjo terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.
"Tersangka kami kenakan pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, menjadi Undang-undang atau pasal 6 huruf B Undang-undang RI nomor 12 tahun 2022, tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara," paparnya.
Sementara itu Mbahjo, sempat ditanya oleh AKBP Wawan terkait perbuatannya tersebut.
Dihadapan AKBP Wawan Mbahjo mengatakan penyesalan.
"Ya menyesal pak," kata Mbahjo.(Iqs)
| Puluhan Kasus PMK di Blora Masih Ditemukan, DP4 Blora Intensifkan Vaksinasi Jelang Idul Adha |
|
|---|
| Gadai Emas Dapat Porsi Haji, Bupati Blora Apresiasi Kolaborasi Pegadaian dan Lazisnu |
|
|---|
| Sapi Berbobot 1,1 Ton Milik Petani Blora Diusulkan Jadi Bantuan Hewan Kurban Presiden Prabowo |
|
|---|
| Stok Vaksin PMK Blora 51.000 Dosis, DP4 Sebut Belum Mencukupi Kebutuhan untuk Lindungi 176 Ribu Sapi |
|
|---|
| Pemkab Blora Ziarah ke Makam R.A. Kartini di Rembang, Teladani Semangat Perjuangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250814_-Pencabulan-di-Blora.jpg)