Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

Dump Truk Hilang Kendali saat Kecepatan Tinggi, Pemotor Tewas Terseret 10 Meter

Akibat tabrakan tersebut, korban dan kendaraannya terseret kurang lebih 10 meter.

Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
POS-KUPANG.COM/HO-POLRES TTU
OLAH TKP - Personel Satlantas Polres TTU saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa korban Gregorius Nitjano. (POS-KUPANG.COM/HO-POLRES TTU) 

TRIBUNJATENG.COM, TIMOR TENGAH UTARA - Kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa seorang pria bernama Gregorius Nitjano di Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Markus Wilco Mitang membeberkan kronologinya.

Berdasarkan keterangan saksi, ujar Wilco, kejadian bermula ketika korban Gregorius Nitjano mengendarai kendaraan Sepeda Motor Suzuki Nex warna kuning tanpa nomor polisi melaju dari arah Noemuti menuju ke rumahnya di Desa Naiola.

Baca juga: Mobil Hilang Kendali Tabrak 2 Rumah, Pengemudi Tewas di TKP Kecelakaan dan Istrinya Dilarikan ke RS

Baca juga: Pulang Jualan dari Lokasi Demo Pati, Pedagang Asongan Tewas Tabrak Truk Parkir di Demak

Ketika tiba di TKP, korban hendak membelokan kendaraannya menuju ke rumah yang berada di sebelah kanan jalan arah Noemuti-Kefamenanu.

Tiba-tiba dari arah berlawanan, yakni arah Kota Kefamenanu-Noemuti, dump truk warna kuning dengan nomor polisi DH 8299 AM yang dikendarai oleh Allesandro Raymond Lima melaju dengan kecepatan tinggi.

Saat tiba di TKP, pengendara mobil dump truk tersebut diduga tidak dapat mengendalikan laju kendaraan.

Kendaraan itu tidak sempat menghindar dan menabrak motor yang dikendarai korban. 

Akibatnya, korban dan kendaraannya terseret kurang lebih 10 meter dari titik tabrakan. 

Setelah menabrak korban, dump truk ini keluar jalur ke arah kanan jalan arah Kefa-Noemuti dan masuk ke halaman rumah warga.

Kendaraan ini kemudian menabrak pohon yang berada di halaman rumah warga. 

"Akibat dari kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Leona oleh warga sekitar untuk mendapatkan perawatan medis," ujarnya.

Setelah dirawat kurang lebih 1 jam di Rumah Sakit Leona, pengendara sepeda motor ini dinyatakan meninggal dunia. 

Insiden maut ini dilaporkan pada Minggu, 10 Agustus 2025, pukul 15.00 WITA.

Laporan ini tertuang dalam nomor laporan : LP / A / 39 / VIII / 2025 / SPKT. SAT LANTAS / POLRES TTU / POLDA NTT

Usai menerima informasi tersebut, pihak kepolisian kemudian mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mencatat identitas saksi, pengendara, penumpang dan korban, mengamankan barang bukti serta membuat Visum et Repertum (VER).

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved