Berita Pati
Gubernur Jateng Minta Warga Pati Bersabar, Pembahasan Hak Angket Nasib Sudewo Butuh Waktu 60 Hari
Pembahasan hak angket hingga dibawa ke Mahkamah Agung (MA) akan memakan waktu paling lambat 60 hari.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Hak angket dan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo telah digulirkan DPRD Kabupaten Pati.
Berbagai pihak, khususnya masyarakat Kabupaten Pati kini diminta untuk bersabar menanti hasilnya.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyebut, paling cepat 60 hari nantinya akan diketahui terhadap nasib Sudewo sebagai Bupati Pati.
Baca juga: DPRD Pati Bentuk Hak Angket dan Buka Peluang Pemakzulan Sudewo
Baca juga: Kata Presiden Prabowo Soal Bupati Sudewo dan Demo Ricuh di Pati, Padahal Jelang HUT RI
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi buka suara merespons ramainya tuntutan pemakzulan Bupati Pati Sudewo sebagai buntut polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 250 persen.
Pihaknya menghargai prosedur hukum yang ditempuh melalui kesepakatan hak angket DPRD Kabupaten Pati dan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo pada Kamis (14/8/2025).
Ahmad Luthfi menyebut, pembahasan hak angket hingga dibawa ke Mahkamah Agung (MA) akan memakan waktu paling lambat 60 hari.
Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk menunggu proses yang berlangsung.
"Kami berterima kasih dengan telah selesainya kegiatan."
"Semuanya kami berikan wadah, yaitu di DPRD."
"Kami tunggu hasilnya, apakah nanti hasilnya dalam waktu 60 hari, akan kami tunggu," tutur Ahmad Luthfi, Kamis (14/8/2025).
Dia memastikan prosedur hukum mengenai pemakzulan Bupati itu akan diproses secara terbuka kepada publik.
Terlebih, kewenangan pelaksanaan hak angket berada di tangan DPRD Kabupaten Pati.
"Ini adalah proses konstitusi yang harus secara transparan diberikan."
"Kami tunggu dari DPRD, karena kewenangan di DPRD, bukan Pemprov Jateng," lanjutnya.
Tak hanya itu, Luthfi juga telah berkomunikasi dengan Kemendagri mengenai perkembangan situasi.
Kisah Korban PHK RSUD Soewondo Pati Menangis: Mengabdi Belasan Tahun, Dianggap Tak Kompeten |
![]() |
---|
KPK: Bupati Pati Sudewo Diduga Terima Aliran Dana Korupsi DJKA, Ada Uang Rp3 Miliar di Rumahnya |
![]() |
---|
Eks Pegawai RSUD Pati Selametan dan Doa Bersama: Kembalikan Kami Bekerja atau Sudewo yang Turun |
![]() |
---|
Arogan Lagi Tak Mau Disalahkan Soal Polemik 5 Hari Sekolah di Pati, Sudewo: Itu Salah Disdik |
![]() |
---|
Pati Genting?! Tokoh Agama Minta Bupati Sudewo Minta Maaf dan Ajak Warga Jaga Kondusivitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.