Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

KPK: Bupati Pati Sudewo Diduga Terima Aliran Dana Korupsi DJKA, Ada Uang Rp3 Miliar di Rumahnya

Bukan hanya didesak mundur warga, Bupati Pati Sudewo juga diduga menerima aliran dana korupsi DJKA Kementerian Perhubungan.

|
Editor: raka f pujangga
Tribunjateng/Mazka Hauzan
BUPATI PATI : Bupati Pati, Sudewo dilempar sandal saat menemui massa pendemo di alun-alun Pati, Rabu (13/8/2025) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA — Bukan hanya didesak mundur warga, Bupati Pati Sudewo juga diduga menerima aliran dana korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus tersebut terjadi saat yang bersangkutan menjabat sebagai anggota DPR RI.

Pernyataan ini mengemuka seiring dengan perkembangan penahanan tersangka dalam kasus yang sama, yaitu Risna Sutriyanto, seorang ASN di Kemenhub.

Baca juga: Viral Video Detik-detik Bupati Pati Sudewo Dilempari Sandal Saat Menemui Demonstran

Keterlibatan Sudewo dalam kasus ini bukan pertama kali mencuat. 

Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada November 2023, terungkap bahwa KPK telah menyita uang senilai Rp3 miliar dari kediaman Sudewo

Dalam kesaksiannya saat itu, Sudewo mengklaim bahwa uang tersebut merupakan gabungan dari gaji sebagai anggota dewan dan hasil usahanya.

"Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai," kata Sudewo saat itu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi nama Sudewo, masuk dalam radar penyidikan kasus suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api.

“Benar saudara SDW [Sudewo] merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

KPK memastikan akan terus mendalami setiap fakta persidangan dan informasi yang ada. 

"Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa,” kata Budi.

HANGUS - Potret kondisi mobil Provos Polres Grobogan yang hangus setelah dibakar massa Demo Pati 13 Agustus 2025.
HANGUS - Potret kondisi mobil Provos Polres Grobogan yang hangus setelah dibakar massa Demo Pati 13 Agustus 2025. (TRIBUNJATENG.COM/RESTU DWI)

Demonstrasi Pati

Pernyataan dari KPK ini muncul di hari yang sama saat ribuan warga Pati menggelar aksi unjuk rasa menuntut Sudewo lengser dari jabatannya pada 13 Agustus 2025. 

Demonstrasi yang diwarnai kericuhan ini bahkan memakan korban jiwa.

Aksi massa dipicu kebijakan Sudewo yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara drastis hingga 250 persen. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved