Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Pemicu Remaja 20 Tahun Bunuh Neneknya di Blora: Keinginan Kuliah Tidak Direstui Ibu

Patmirah ditemukan meninggal dengan luka di leher dan wajah di rumahnya pada Jumat (25/7/2025) malam. 

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/M IQBAL SHUKRI
KASUS PEMBUNUHAN - Tersangka IMH dihadirkan dalam konferensi pers Polres Blora terkait kasus pembunuhan, Kamis (14/8/2025). Diduga, tersangka membunuh neneknya karena depresi. IMH yang ingin melanjutkan kuliah tak memperoleh restu dari ibu. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - IMH (20) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Patmirah (82), warga Dukuh Kalisangku, Desa Gempolrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.

Patmirah ditemukan meninggal dengan luka di leher dan wajah di rumahnya pada Jumat (25/7/2025) malam. 

IMH (19) merupakan cucu dari Patmirah. 

Baca juga: Tak Hanya Tanduk, Fosil Rahang Kerbau Purba Juga Ditemukan di Gondel Kedungtuban Blora

Baca juga: Cari Pasir, Warga Gondel Blora Temukan Fosil Tanduk Kerbau Purba, Usia 250 Ribu Tahun

IMH depresi lantaran tidak mendapat restu dari sang ibu, untuk melanjutkan kuliah.

Dia dihadirkan saat konferensi pers di Polres Blora, Kamis (14/8/2025).

Dia mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan bermasker.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan, alasan pelaku tega menghilangkan nyawa neneknya lantaran sakit hati.

"Jadi tersangka ini sakit hati dengan ibunya."

"Namun pada saat kejadian, tersangka ini mencari ibunya tidak ketemu, sehingga melampiaskannya kepada si korban, neneknya," terangnya saat konferensi pers di Polres Blora, Kamis (14/8/2025).

Terkait dugaan IMH mengalami depresi saat melakukan perbuatannya itu, AKBP Wawan menyampaikan bahwa sudah diperiksakan ke psikiater.

"Untuk kondisi pelaku kami sudah di psikiater dan dari psikiater menyatakan tidak ada permasalahan, cuma mungkin hanya depresi."

"Si tersangka ingin melanjutkan kuliah, tapi karena kebutuhan finansial dari keluarga si korban, dari orangtuanya kurang mampu sehingga frustrasi dan melampiaskan amarahnya dengan melakukan tindak pidana pembunuhan," jelasnya.

AKBP Wawan mengatakan, saat melakukan perbuatannya, tersangka dalam kondisi sadar.

Baca juga: Uang Pinjaman Rp205 Miliar Sudah Ready, Kapan Perbaikan 41 Jalan di Blora?

Baca juga: Imbas Demo Besar-besaran di Pati, Arus Lalu Lintas di Jalur Pantura Dialihkan Lewat Blora

"Pada saat melakukan tindak pidana tersangka dalam keadaan sadar. 

Pembunuhan terhadap neneknya itu, sore sebelum kejadian pembacokan sapi milik tetangga," jelasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved