Berita Viral
89 Bangkai Kucing Disimpan di Freezer Milik Pecinta Kucing Asal Solo, SH Hobi Adopsi, Tak Sanggup
Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan viralnya video yang memperlihatkan bangkai kucing disimpan dalam lemari es.
Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
Selain itu, Clow juga menemukan kucing-kucing hidup dalam kondisi flu, diare, hingga infeksi jamur, yang menandakan adanya pengabaian terhadap kesehatan dan kesejahteraan hewan.
Ancaman Pidana
Atas tindakan tersebut, pelaku terancam dijerat Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan terhadap hewan.
Berikut isi pasal yang relevan:
Pasal 302 ayat (1) menyebutkan bahwa seseorang yang dengan sengaja menyakiti atau tidak memberikan makanan dan perawatan yang layak terhadap hewan dapat dipidana penjara maksimal 3 bulan atau denda.
Jika perbuatan tersebut menyebabkan kematian atau luka berat pada hewan, pidana meningkat hingga 9 bulan penjara.
Kasus ini telah memicu kecaman luas di media sosial, dengan tagar seperti #SaveTheCats dan #KeadilanUntukKucingSolo menjadi trending.
Para warganet mendesak agar penegakan hukum dijalankan secara adil demi perlindungan hewan.
Komunitas Clow juga menyerukan pentingnya pengawasan terhadap adopsi dan perawatan hewan peliharaan, serta meminta pemerintah untuk memperketat regulasi tentang kesejahteraan hewan di Indonesia.
Viral Duduk Perkara Tamu Diusir dari Hotel Pekalongan Gara-gara Gunakan Tiket Promo |
![]() |
---|
Viral Temuan Puluhan Bangkai Kucing di Dalam Freezer Pria Solo, Polisi: Ada 89 Ekor |
![]() |
---|
Mengenal Sosok DJ Patricia Schuldtz, Pelopor DJ Wanita di Indonesia, Calon Istri Cucu Soeharto |
![]() |
---|
5 Anak di Gresik Ditelantarkan Ibu, Ayah Meninggal, Jual Barang untuk Bertahan Hidup |
![]() |
---|
Sosok Bripda Alvian Sinaga, Polisi Buron Kasus Kematian Putri Apriyani Gosong Dibakar: Terekam CCTV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.