Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Pria di Malaysia Ketahuan Inses dengan Putrinya Setelah Lapor Polisi Temukan Bayi

Bayi tersebut ternyata merupakan anak dari seorang pria berusia 39 tahun yang diduga melakukan inses dengan putrinya sendiri.

YOUTUBE
ILUSTRASI BAYI: Kasus penemuan bayi terlantar di Kajang, Selangor, Malaysia, menghebohkan warga. Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) mengungkap fakta mengejutkan. (YOUTUBE) 

Sementara itu, kedua tersangka ditahan untuk proses penyidikan.

Kasus ini diselidiki dengan dua pasal. Pertama, Pasal 317 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Malaysia tentang penelantaran anak di bawah 12 tahun, yang ancaman hukumannya penjara maksimal tujuh tahun.

Kedua, Pasal 376(3) KUHP tentang pemerkosaan terhadap perempuan di bawah 16 tahun.

Pelanggaran ini diancam hukuman penjara 8-30 tahun dan 10 kali hukuman cambuk. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pura-pura Temukan Bayi, Ayah di Malaysia Diduga Inses dengan Putrinya"

Baca juga: TKW Jambi Disiksa Majikan di Malaysia hingga Koma, Keluarga sampai Tak Kenali Korban saat di RS

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved