Berita Internasional
Pria di Malaysia Ketahuan Inses dengan Putrinya Setelah Lapor Polisi Temukan Bayi
Bayi tersebut ternyata merupakan anak dari seorang pria berusia 39 tahun yang diduga melakukan inses dengan putrinya sendiri.
Editor:
M Syofri Kurniawan
YOUTUBE
ILUSTRASI BAYI: Kasus penemuan bayi terlantar di Kajang, Selangor, Malaysia, menghebohkan warga. Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) mengungkap fakta mengejutkan. (YOUTUBE)
Sementara itu, kedua tersangka ditahan untuk proses penyidikan.
Kasus ini diselidiki dengan dua pasal. Pertama, Pasal 317 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Malaysia tentang penelantaran anak di bawah 12 tahun, yang ancaman hukumannya penjara maksimal tujuh tahun.
Kedua, Pasal 376(3) KUHP tentang pemerkosaan terhadap perempuan di bawah 16 tahun.
Pelanggaran ini diancam hukuman penjara 8-30 tahun dan 10 kali hukuman cambuk. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pura-pura Temukan Bayi, Ayah di Malaysia Diduga Inses dengan Putrinya"
Baca juga: TKW Jambi Disiksa Majikan di Malaysia hingga Koma, Keluarga sampai Tak Kenali Korban saat di RS
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Internasional
Serangan Geng Tewaskan 50 Orang di Haiti, Mayat-Mayat Dibiarkan Tergeletak hingga Dimakan Anjing |
![]() |
---|
Kasus Pemerkosaan Berantai di Arizona Akhirnya Terungkap Setelah 30 Tahun |
![]() |
---|
Inilah Sosok Diella, "Menteri" AI Pertama di Dunia yang Bertugas Mengawasi Korupsi Kabinet |
![]() |
---|
Pidato Berapi-api Anak SMA Ini Disebut sebagai Pemicu Demo Nepal |
![]() |
---|
Korban Tewas Kerusuhan di Nepal Bertambah Jadi 51 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.