Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sosok Yusa Utomo yang Divonis Mati karena Bunuh 1 Keluarga, Pesan Terakhir Mau Donorkan Organ Tubuh

Penolakan itu kemudian memicu rasa sakit hati bagi Yusa hingga merencanakan pembunuhan terhadap Kristina dan keluarganya

Editor: muslimah
TRIBUNJATIM.COM/ISYA ANSHORI
VONIS MATI - Sosok Yusa Cahyo Utomo yang divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025) siang. Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan.  

Yusa mengaku ia tak tega menghabisi nyawa SPY karena merasa kasihan.

"Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya dia merasa kasihan pada yang paling kecil," ungkap AKP Fauzy Pratama yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri, masih dari TribunJatim.com.

Hubungan Yusa dengan korban Kristina adalah kakak adik. Pelaku merupakan adik kandung korban.

Namun, sejak kecil, Yusa diasuh oleh kerabat lainnya di Bangsongan, Kecamatan Kayen.

Selama itu, Yusa tak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar.

Dikutip dari Kompas.com, motif Yusa menghabisi Kristina dan keluarganya karena masalah utang dan rasa sakit hati.

Yusa memiliki utang di sebuah koperasi di Kabupayen Lamongan sebanyak Rp 12 juta dan kepada Kristina senilai Rp 2 juta.

Karena Yusa tak memiliki pekerjaan dan utangnya terus menumpuk, ia pun memutuskan bertemu Kristina untuk meminjam uang.

Kristina menolak permintaan Yusa sebab sang adik belum melunasi utang sebanyak Rp 2 juta kepadanya.

Penolakan itu kemudian memicu rasa sakit hati bagi Yusa hingga merencanakan pembunuhan terhadap Kristina dan keluarganya.

Buntut aksi kejamnya, Yusa tak hanya divonis mati, pihak keluarga juga enggan menerimanya kembali.

Sepupu korban dan pelaku, Marsudi (28), mengungkapkan pihak keluarga tak akan menerima kepulangan Yusa.

"Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang)," ungkapnya.

Kronologi Pembunuhan

Rencana pembunuhan oleh Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina dan keluarganya berawal dari penolakan korban meminjami uang kepada pelaku, Minggu (1/12/2024).

Sakit hati permintaannya ditolak, Yusa kembali ke rumah Kristina pada Rabu (4/12/2024) dini hari pukul 3.00 WIB.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved