Berita Kudus
Dulu Primadona, Kini Sepi: Nasib Pedagang Pasar Kliwon Kudus Terancam Gulung Tikar Lawan Toko Online
Para pedagang di Pasar Kliwon Kabupaten Kudus mengeluhkan sepinya pembeli di tengah ramainya penjualan online.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: raka f pujangga
Keterbatasan tenaga dan keterampilan dinilai menjadi persoalan serius jika ingin merambah pada sistim penjualan online.
Setio menegaskan, selain bentuk ekspresi keprihatinan, pawai ini juga ditujukan untuk mengingatkan pemerintah agar memberi perhatian lebih bagi keberlangsungan pasar tradisional di Kabupaten Kudus.
"Harapan kami sederhana, jangan sampai Pasar Kliwon sebagai pasar terbesar di Kudus justru tenggelam dan kalah dengan pasar online. Pemerintah harus hadir melindungi dan mendukung pedagang kecil," serunya.
Pedagang di Pasar Kliwon, Sukini (55) mengalami penurunan omzet 50-70 persen sejak maraknya perdagangan online.
Sebagai pedagang yang sudah menjajaki dunia perdagangan pasar puluhan tahun, dia berharap ada upaya dan terobosan dari pemerintah agar euforia jual beli di Pasar Kliwon kembali bergairah.
"Kami hanya ingin Pasar Kliwon ramai lagi seperti dulu," tegasnya.
Sebelumnya, Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus menginisiasi perpanjangan waktu berjualan bagi pedagang Pasar Kliwon hingga malam hari.
Artinya, pedagang diproyeksikan bisa berjualan dengan waktu lebih panjang guna menarik minat masyarakat.
Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Andi Imam Santosa menyebut, rencana program tersebut masih dalam tahap usulan dan pembahasan bersama para pedagang.
Pihaknya menampung usulan dan tanggapan dari pedagang terkait wacana pasar malam di Pasar Kliwon.
Baca juga: Pedagang Pasar Kliwon Kudus Panik, Dagangan Kebanjiran Karena Atap Bocor
Nantinya, rencana program tersebut juga bakal dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait.
Serta meminta persetujuan kepada Bupati Kudus.
"Masih dalam tahap sosilaisasi dengan pedagang," tuturnya. (Sam)
Pengurus K3S Jati Kudus Terancam Dibubarkan Usai Temuan Dugaan Pungli Rp 69,9 Juta |
![]() |
---|
121 Narapidana Rutan Kudus Dapat Remisi, Ada yang Langsung Bebas |
![]() |
---|
6 Bayi Lahir di RS Sarkies Aisyiyah Kudus 17 Agustus 2025: Biar Mudah Diingat |
![]() |
---|
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Meninggal, Ahli Waris Dapat Rp 42 Juta |
![]() |
---|
Agustusan, Pembuat Piala di Kudus Kebanjiran Pesanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.