Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Jalur Tol Banyumanik Semarang Jadi Favorit Pelaku Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp 11,3 Miliar

Jutaan batang rokok dan ribuan liter minuman keras (miras) ilegal dimusnahkan Bea Cukai Semarang.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Idayatul Rohmah
ROKOK ILEGAL - Pemusnahan simbolis barang ilegal oleh Bea Cukai Semarang dan Pemkot Semarang di halaman Balaikota, Selasa (19/8/2025). Tribun Jateng/Idayatul Rohmah 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Jutaan batang rokok dan ribuan liter minuman keras (miras) ilegal dimusnahkan Bea Cukai Semarang.


Barang-barang ilegal tersebut berasal dari penindakan di wilayah Kedungsepur, di bawah pengawasan Bea Cukai Semarang yaitu Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Demak, Kendal, dan Grobogan.


Kepala Bea Cukai Semarang, Mochamad Syuhadak menjelaskan, pemusnahan ini merupakan sisa hasil penindakan dari tahun 2024 dan sebagian tahun 2025.


Barang hasil penindakan (BHP) tahun 2024 berupa barang kena cukai (BKC) hasil tembakau sebanyak 6,2 juta batang rokok, 225 gram tembakau iris, 8,6 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan empat buah gawai ilegal.


Sedangkan penindakan tahun 2025 yang dimusnahkan terdiri dari 809,7 ribu batang rokok dan 881,8 liter MMEA ilegal.


Dia menyebutkan, nilai barang mencapai sekitar Rp 11,3 miliar.


"Potensi kerugian negara dari barang-barang ini mencapai Rp 8,2 miliar," sebut Syuhadak di sela pemusnahan simbolis di halaman Balaikota Semarang, Selasa (19/8/2025).


Dia memaparkan, terjadi pertumbuhan barang hasil penindakan di tahun 2024 dengan periode yang sama di tahun 2025 sebesar 112 persen.


Ia menyebut, tinginya hasil penindakan juga terlihat dari modus operandi para pelaku.


Menurutnya, sebelumnya pelaku menggunakan mobil-mobil kecil atau pribadi, kini pelaku beralih menggunakan kendaraan truk untuk mengangkut rokok ilegal dalam jumlah besar.


"Terbesar di Tol Banyumanik. Tol Banyumanik itu memang modus operandi terkait dengan rokok-rokok ilegal ini, mereka yang dulunya pakai mobil-mobil mobil pribadi atau mobil-mobil kecil, sekarang sudah mulai pakai truk sehingga itu penindakannya besar," bebernya.


Menurutnya, hampir rata-rata pelaku melakukan aksinya dengan melintasi jalur tol.


"Kalau kita kita tunggu di jalur tol, mereka lewat jalur-jalur biasa," bebernya.


Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur menyampaikan, tindakan ini penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan masyarakat.

 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved