Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Jalur Tol Banyumanik Semarang Jadi Favorit Pelaku Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp 11,3 Miliar

Jutaan batang rokok dan ribuan liter minuman keras (miras) ilegal dimusnahkan Bea Cukai Semarang.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Idayatul Rohmah
ROKOK ILEGAL - Pemusnahan simbolis barang ilegal oleh Bea Cukai Semarang dan Pemkot Semarang di halaman Balaikota, Selasa (19/8/2025). Tribun Jateng/Idayatul Rohmah 


"Ini kita melakukan pemusnahan lebih dari 7 juta batang rokok, kemudian 225 gram tembakau iris termasuk 9.500 liter miras dan beberapa barang-barang lain.

Jadi kita menyambut baik apa yang dilakukan oleh pihak Bea Cukai."


"Ini merupakan bagian dari kita menegakkan hukum supaya kehidupan perekonomian kita berjalan dengan baik," ungkapnya.


Ia menekankan, penegakan hukum terhadap peredaran barang ilegal membawa dampak positif di berbagai aspek.


"Karena apa yang dilakukan ini setidaknya yang pertama untuk melindungi masyarakat dari barang-barang yang memang berbahaya.

Yang kedua, pendapatan negara dari sektor pendapatan pajak cukai ini bisa tercapai dengan baik.


Dan yang ketiga adalah bagaimana kita menciptakan iklim usaha yang kondusif. Jadi usaha-usaha yang memang legal Terlindungi dari usaha-usaha perusahaan yang ilegal," imbuhnya. (idy)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved