Berita Kriminal
Jalur Tol Banyumanik Semarang Jadi Favorit Pelaku Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp 11,3 Miliar
Jutaan batang rokok dan ribuan liter minuman keras (miras) ilegal dimusnahkan Bea Cukai Semarang.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: muh radlis
"Ini kita melakukan pemusnahan lebih dari 7 juta batang rokok, kemudian 225 gram tembakau iris termasuk 9.500 liter miras dan beberapa barang-barang lain.
Jadi kita menyambut baik apa yang dilakukan oleh pihak Bea Cukai."
"Ini merupakan bagian dari kita menegakkan hukum supaya kehidupan perekonomian kita berjalan dengan baik," ungkapnya.
Ia menekankan, penegakan hukum terhadap peredaran barang ilegal membawa dampak positif di berbagai aspek.
"Karena apa yang dilakukan ini setidaknya yang pertama untuk melindungi masyarakat dari barang-barang yang memang berbahaya.
Yang kedua, pendapatan negara dari sektor pendapatan pajak cukai ini bisa tercapai dengan baik.
Dan yang ketiga adalah bagaimana kita menciptakan iklim usaha yang kondusif. Jadi usaha-usaha yang memang legal Terlindungi dari usaha-usaha perusahaan yang ilegal," imbuhnya. (idy)
Diintimidasi, Keluarga Gadis Disabilitas Korban Kekerasan Seksual Tugu Semarang Lapor ke LPSK |
![]() |
---|
Ini Tampang Polisi yang Damaikan Pelaku Pelecehan Seksual dengan Korban Gadis Disabilitas Semarang |
![]() |
---|
"Hukum Seberat-beratnya” Harapan Ibu Korban Usai Tahu Anaknya yang Masih Bocah Dicabuli Tetangga |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Pelecehan Seksual Gadis Disabilitas Tugu Semarang Naik ke Penyidikan, 6 Saksi Diperiksa |
![]() |
---|
Detik-detik Pak Kades Tumbang Ditikam di Perkemahan, Dinyatakan Tewas di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.