Dukun Ibin Pemalang
Rekam Jejak Dukun Ibin Sebelum Tewaskan Suami Istri di Pemalang, Pernah Bunuh 9 Orang
Sepak terjang dukun Ibin yang membuat ritual maut hingga menewaskan suami istri di Pemalang Jawa Tengah diungkap polisi.
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
Pernah Bunuh 9 Orang

Fakta baru terungkap soal Ibin (63), dukun pengganda uang yang bunuh suami istri Muhammad Rosikhi dan Nur Azizah Turokhmah di Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Sebelum terkenal dengan sebutan dukun pengganda uang, Ibin ternyata tercatat pernah membunuh orang dengan jumlah yang lebih banyak.
Dia dihukum 20 tahun penjara di Nusakambangan dan baru bebas 2019 lalu.
"Residivis kasus serupa, bunuh 9 orang di Tegal," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio di kantornya, Rabu (20/8/2025).
Sebelumnya Jasad suami istri Muhammad Rosikhi dan Nur Azizah Turokhmah ditemukan meninggal dunia di bekas tempat pemecah batu di Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, pada 10 Agustus 2025.
Dwi mengatakan bahwa korban dibunuh dengan minuman kopi yang dicampur racun.
"Status tersangka residivis," kata Dwi saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah.
Modus yang dilakukan tersangka mengaku bisa menggandakan uang.
Ibin juga meminta para korban ritual sebelum akhirnya dibunuh.
"Ritual saat tengah malam di tempat sepi," ujarnya.
Selain diminta ritual di tempat sepi, korban juga diminta meminum kopi yang sudah dicampur dengan racun potasium sianida atau potas.
Sebelum diracun oleh tersangka, korban sudah beberapa kali menagih uang yang tak kunjung bisa digandakan.
Padahal, anjuran ritual Ibin sudah dilakukan. Baca juga: Dukun yang Mengaku Bisa Gandakan Uang Racuni Pasutri di Pemalang karena Terus Ditagih
"Beberapa kali melakukan ritual dan korban menagih kok uangnya yak bisa kembali. Kemudian melakukan ritual terkahir saat diracun itu," ungkapnya.
Efek dari racun tersebut bisa membuat korban kurang dari tiga jam meninggal dunia. "Korban mengalami kerugian Rp 2 jutaan itu yang ditagih," lanjutnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.