Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelecehan Seksual di Unsoed

2 Kali Turun ke Jalan, Mahasiswa FISIP Unsoed Tagih Janji Usut Dugaan Pelecehan Seksual Profesor

Ratusan mahasiswa FISIP Unsoed Banyumas kembali menggelar aksi demonstrasi untuk mendesak transparansi kasus pelecehan, Jumat (22/8/2025) siang. 

Tribunjateng/Permata Putra Sejati
KEKERASAN SEKSUAL - Ratusan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) saat menggelar aksi demonstrasi, Jumat (22/8/2025). Mereka menuntut kejelasan dan transparansi penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama seorang profesor muda di fakultas tersebut. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Ratusan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) kembali menggelar aksi demonstrasi, Jumat (22/8/2025) siang. 

Mereka menuntut kejelasan dan transparansi penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama seorang profesor di fakultas tersebut.

Aksi ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya yang digelar pada 24 Juli 2025 lalu. 

Baca juga: Dugaan Kekerasan Seksual Guru Besar Unsoed: Tim Pemeriksa Batal Panggil Korban, Ada Apa?

Tuntutan mahasiswa kala itu telah dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai oleh pihak dekanat. 

Namun, sebulan lebih berlalu, mahasiswa mengaku belum menerima perkembangan berarti terkait penyelesaian kasus.

"Yang menjadi keresahan mahasiswa saat ini adalah tidak adanya transparansi progres dari birokrat kepada kita," ujar Koordinator Aksi, Fahmi Naufaldi, kepada Tribunjateng.com.

Fahmi menyebut, mahasiswa kecewa karena belum ada bukti konkret terkait sanksi terhadap dosen terlapor, apakah diberhentikan, diproses hukum, atau masih aktif mengajar. 

"Tuntutan kami sudah ditandatangani. 

Tapi hingga hari ini tidak pernah ada kejelasan, tidak pernah ada progres yang disampaikan," katanya.

Dalam orasinya, Fahmi juga menyoroti pentingnya menciptakan ruang aman di lingkungan kampus. 

Ia menuntut agar Dekan FISIP Unsoed bersama jajarannya secara aktif mendorong rektorat mengambil langkah tegas terhadap pelaku kekerasan seksual.

"Kami menuntut dekan mendesak rektor mengeluarkan seluruh pelaku kekerasan seksual yang ada di kampus, dan memidanakan mereka sesuai Undang-Undang TPKS No. 12 Tahun 2022," tegasnya.

Lebih jauh, Fahmi menilai kampus FISIP Unsoed justru menjadi salah satu fakultas dengan tingkat kekerasan seksual tertinggi di lingkungan Unsoed

"Kampus kita tidak bisa dibiarkan jadi tempat subur kekerasan seksual. 

Aksi ini adalah hari dimana kita menagih janji mereka," tambahnya.

Menanggapi aksi mahasiswa, Wakil Rektor I Unsoed, Prof Noor Farid, menyatakan universitas telah menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan tersebut ke Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi.

"Laporannya hari Kamis (21/8/2025) sudah langsung dikirim oleh Pak Rektor maupun tim yang bekerja. 

Mereka diminta menyempurnakan laporan dan sekarang sudah terkirim," ujar Noor Farid seusai menemui massa aksi.

Ia menegaskan sanksi terhadap dosen terlapor bukan kewenangan kampus, melainkan menjadi wewenang Kementerian.

Baca juga: Unsoed Purwokerto Janji Tindaklanjuti Dugaan Pemalsuan Data Penelitian Dosen

Namun, ketika ditanya lebih lanjut soal status keaktifan dosen terlapor di semester ganjil tahun akademik 2025/2026, Prof Noor Farid enggan menjawab secara tegas.

Nama dosen yang dilaporkan mahasiswa, Prof. Adhi Iman Sulaiman, masih tercantum secara aktif di situs resmi Pascasarjana Unsoed Purwokerto dan terdata sebagai bagian dari jajaran pengajar.

Kondisi ini memicu spekulasi dan kekhawatiran mahasiswa akan komitmen kampus dalam menegakkan perlindungan terhadap korban dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved