Berita Regional
Dendam Setahun Lalu Belum Padam, R Datangi Siti dengan Pisau Dapur di Saku Celana
Pelaku diduga mendatangi korban dengan pisau dapur yang disimpan di saku celananya.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Tribun Timur
ILUSTRASI PENUSUKAN: Siti Badi'ah (58), warga Desa Grujugan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Jawa Timur, menjadi korban penusukan. Polisi meringkus pelaku penusukan pada Rabu (20/8/2025). (Tribun Timur)
Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, di antaranya, 1 unit sepeda motor Honda scoopy warna putih dengan nomor polisi M 3460 CG, 1 pisau dapur, sepasang sandal berwarna hitam, dan helm warna hitam kombinasi merah putih.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan acaman hukuman paling lama lima tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penusuk Siti Badi'ah Ditangkap Polisi, Mengaku Simpan Dendam Lama"
Baca juga: Perampokan Sadis Tewaskan Wanita Pemilik Rumah, Polisi Bentuk Tim Khusus
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Regional
Diculik di Pusat Perbelanjaan, Kepala Cabang Bank BUMN Ditemukan Tewas Mengenaskan di Persawahan |
![]() |
---|
Dapat Laporan Keributan Jam 3 Pagi, Polisi Temukan Wanita Muda Tewas Penuh Luka Lebam di Kamar Kos |
![]() |
---|
Perampokan Sadis Tewaskan Wanita Pemilik Rumah, Polisi Bentuk Tim Khusus |
![]() |
---|
5 Orang Bunuh Bocah 13 Tahun lalu Buat Skenario Kecelakaan, Berawal Sakit Hati karena Ejekan |
![]() |
---|
Mantan Kepala Desa Meninggal Setelah Divonis Bersalah dalam Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.