Senin, 27 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Duh, Tunggakan Retribusi 5 Pasar Rakyat Kudus Capai Rp6,5 Miliar

Tunggakan retribusi pasar di lima pasar rakyat Kabupaten Kudus mencapai Rp6,549 miliar, data hingga Desember 2024.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
RETRIBUSI PASAR - Seorang pembeli melintas di depan Pasar Baru Kudus, Jumat (22/8/2025). Disdag Kabupaten Kudus mencatat, tunggakan retribusi pasar di lima pasar rakyat mencapai Rp6,5 miliar dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir atau hingga Desember 2024. 

Menurut dia, kebijakan berkaitan dengan retribusi pasar ini diberikan Pemkab Kudus dalam menyikapi kondisi perekonomian masyarakat yang tidak stabil.

Khususnya para pedagang pasar yang mengalami sepi dampak berbagai fenomena yang terjadi.

Pemkab Kudus ikut prihatin dengan kondisi perekonomian pedagang pasar tradisional yang dinilai membutuhkan uluran bantuan.

Dengan cara memberikan keringanan retribusi pasar, agar pedagang segera bangkit, move on, tetap semangat berkarya dan bekerja dengan optimal.

"Pedagang pasar ini kondisi ekonomi lagi sepi. Kebijakan ini berlaku untuk semua pasar di Kudus," tuturnya.

Bupati menyebut, untuk bisa mengakses kebijakan penghapusan denda retribusi pasar dan diskon 15 persen retribusi pasar, masyarakat tetap harus menyiapkan kebutuhan secara administratif yang diajukan ke Bupati, dengan tembusan Disdag dan BPPKAD.

Pengajuan dilakukan secara kolektif melalui paguyuban, lengkap dengan data-data pedagang beserta angka atau nilai retribusi pasar masing-masing pedagang. (*)

Baca juga: FAKTA Sosok Pelaku Percobaan Penculikan Siswi SD di Semarang: Pedofil Suka Eksibisionis

Baca juga: Taj Yasin Salurkan Bantuan Pemprov Jateng untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak di Blora

Baca juga: BMKG Segera Pasang Radar Cuaca di Cilacap, Ini Keuntungan Bagi Nelayan

Baca juga: Peringatan BMKG, Potensi Hujan Masih Terjadi di Jawa Tengah, Berlaku Hingga 24 Agustus

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved