Berita Regional
Kena Tipu Modus Tukar ATM, Penumpang Pesawat Kehilangan Saldo Rp41 Juta di Bandara Soekarno-Hatta
Seorang penumpang pesawat berinisial MN mengalami kerugian hingga Rp 41 juta.
Ia menambahkan, MAZ ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (12/8/2025).
“MAZ merupakan residivis kasus serupa yang baru beberapa bulan keluar dari penjara di wilayah Bogor.
Dalam beraksi, mereka berbagi peran untuk memperdaya korban,” kata Yandri.
Atas tindakannya pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, jangan mudah percaya dengan modus bisnis instan, apalagi sampai memberikan kartu ATM dan PIN kepada orang lain,” ucap Yandri. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hendak ke Lampung, Penumpang Pesawat Ini Kehilangan Saldo Rp 41 Juta di Bandara Soetta"
Baca juga: Penjual Gudang di Kudus Kena Tipu Rp2 Miliar, Diperdaya di Kamar Hotel Semarang Nomor 1003
Maling Terekam CCTV Angkut 3 Sepeda Sekaligus Pakai Motor |
![]() |
---|
Suami Dibui, Istri Tewas di Tangan Selingkuhan |
![]() |
---|
Indonesia Menari Kembali Hadir, Ajak Masyarakat Menari di Mall di 12 Kota, Termasuk Semarang! |
![]() |
---|
Perampok Sadis yang Tewaskan Pemilik Rumah Ditangkap, Ternyata Punya Utang Rp60 Juta pada Korban |
![]() |
---|
4 Orang Ditangkap, Polisi Buru Dalang Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.