Bupati Pati Akan Diperiksa KPK pada 27 Agustus 2025, Kali Ini Sudewo Bilang Siap Hadir
Bupati Pati Sudewo telah mengonfirmasi kesediaannya untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA — Bupati Pati Sudewo telah mengonfirmasi kesediaannya untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Agenda pemeriksaan dijdwalkan berlangsung Rabu, 27 Agustus 2025, setelah Sudewo tidak hadir pada panggilan sebelumnya.
Sudewo akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Sudewo sejatinya dijadwalkan untuk memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (22/8/2025). Namun, ia mangkir dari panggilan tersebut.
Baca juga: Donasi Warga Pati untuk Aksi di KPK Terkumpul Rp 148 Juta, Rencana Berangkat Jakarta 1 September

"Yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan ada kegiatan yang sudah teragendakan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya pada Senin (25/8/2025).
Meski tidak hadir, Budi menambahkan bahwa Sudewo telah mengonfirmasi kesediaannya untuk diperiksa pada jadwal yang baru.
"Yang bersangkutan menyatakan bersedia hadir pada tanggal 27 Agustus 2025," lanjutnya.
Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah, khususnya proyek jalur ganda antara Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso tahun anggaran 2018–2022.
Keterangan Sudewo dibutuhkan dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI.
Kasus yang Membelit Sudewo
Nama Sudewo (juga disebut Sudewa dalam dakwaan) sebelumnya telah muncul dalam surat dakwaan terpidana Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan.
Dalam dakwaan tersebut, Sudewo disebut sebagai salah satu pihak yang turut menerima aliran dana suap senilai total Rp18,3 miliar.
Secara spesifik, ia diduga menerima jatah 0,5 persen dari nilai proyek, atau setara dengan uang tunai sebesar Rp720 juta yang diserahkan melalui perantara pada September 2022.
Pihak KPK juga mengungkapkan bahwa dugaan peran Sudewo dalam korupsi proyek DJKA sangat luas.
Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sudewo tidak hanya terlibat dalam satu proyek, tetapi diduga berperan di hampir seluruh proyek yang sedang diusut.
"Jadi, yang bersangkutan itu tidak hanya di proyek yang itu [jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro]. Jadi, di hampir seluruh proyek itu ada perannya," jelas Asep dalam keterangan pada Jumat (15/8/2025).
Dalam proses penyidikan, KPK telah menyita uang sekira Rp3 miliar dari kediaman Sudewo.
Namun, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023, Sudewo membantah menerima suap dan mengeklaim uang tersebut merupakan akumulasi gaji sebagai anggota DPR serta hasil usaha pribadinya.
Donasi Warga Pati untuk Aksi di KPK Terkumpul Rp 148 Juta

Di Pati, donasi yang dikumpulkan oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mencapai Rp 148.625.999.
Donasi tersebut akan digunakan sebagai ongkos aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Donasi sebanyak itu terkumpul sejak tanggal 19 sampai 24 Agustus 2025. Di Posko Masyarakat Pati Berdatu yang berada di sisi utara Alun-alun Simpang Lima Pati terpampang angka donasi tersebut pada papan tulis.
Di sudut bawah papan tulis tertera nomor rekening atas nama Teguh Istiyanto yang merupakan koordinator aksi. Bagi warga yang hendak mengirim donasi via transfer bisa melalui rekening tersebut.
Di posko tersebut juga terdapat kotak kaca yang sudah berisi uang sebagai wadah untuk warga yang hendak menyumbangkan donasinya. Di bawah kota kaca terdapat tulisan 'Penggalangan Dinasi Rp 5.000 Rupiah dari Masyarakat Pati Bersatu untuk Aksi Demo di Gedung KPK RI Jakarta'.
Koordinator aksi Teguh Istiyanto mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada warga yang sudah menaruh kepercayaan kepada pihaknya. Pasalnya perjuangan yang selama ini pihaknya lakukan mendapat dukungan secara nyata dari warga melalui donasi yang berlangsung secara suka rela.
"Mohon diingat kami tidak meminta, kalau meminta kami yang datang. Tetapi kaki cuma memohon bantuan, kami disediakan tempat bagi orang yang mau membantu karena kesadaran diri makanya kami menolak mendatangi rumah-rumah karena ingin membuktikan bahwa kami didukung oleh warga dan warga yang donasi murni dari hati," kata Teguh Istiyanto.
Untuk saat ini, katanya, selain pihaknya masih mengumpulkan donasi, juga fokus aksi mengirim surat secara serentak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menetapkan tersangka Bupati Pati Sudewo. Setelah itu baru pihaknya menyusun teknis aksi di Gedung KPK RI Jakarta.
Rencananya, pihaknya akan melakukan aksi pada tanggal 2 dan 3 September 2025 di Jakarta. Dalam aksi nanti pihaknya akan unjuk rasa di depan Gedung KPK Jakarta.
"Kami menurut rencna awal berangkat 31 Agustus 2025. Tanggal 1 Seotember istirahat tanggal 2 September aksi di KPK dan tanggal 3 sowan Presiden Prabowo. Kami hitung ternyata semula empat hari sejak berangkat, ternyata membengkak. Rencana berangkat jadinya tanggal 1 September 2025," kata Teguh.
Untuk keberangkatan ke Jakarta pihaknya akan menyesuaikan dana yang terkunpul dari donasi. Sebab, katanya, pihaknya tidak memiliki dana selain donasi uang dari kesadaran warga.
"Untuk donasi ada laporan pertanggungjawaban. Kami juga merekap setiap hari kami laporkan," kata Teguh.
(Sebagian tayang di Tribunnews)
Kaki Mbak Ita Goyang-goyang saat Hakim Bacakan Vonis |
![]() |
---|
Kisah Tragis Mbak Ita: 2 Tahun Jadi Wali Kota Semarang Berujung 5 Tahun di Penjara Karena Korupsi |
![]() |
---|
Lanjut Usia, Alasan Hakim Tipikor Semarang Tidak Cabut Hak Politik Mbak Ita Meski Divonis 5 Tahun |
![]() |
---|
TERSANGKA! Kades di Dawe Kudus Selewengkan APBDes Rp571,2 Juta |
![]() |
---|
Seusai Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Rel Kereta, Ini Fakta Terbarunya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.