Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Tak Gelar Nobar Liga Inggris, Bar di Solo Baru Disomasi dan Didenda Rp 231 Juta

Hari menjelaskan, televisi yang ada di HoB hanya digunakan untuk menampilkan promo harian dan jadwal band yang tampil.

|
Editor: Awaliyah P
GEMINI.AI
DIDENDA RATUSAN JUTA - Dituding Adakan Nobar Liga Inggris, Bar di Solo Baru Disomasi dan Didenda Rp 231 Juta 

"Lebih kaget lagi saya di situ," ujarnya.

Dalam pemeriksaan, penyidik menunjukkan foto pertandingan Liga Inggris sebagai bukti.

Padahal, kata Hari, saat itu hanya ada 13-14 pengunjung dan tidak ada acara nonton bareng.

"Yang menghadap TV hanya tiga orang. Yang lain lihat live band."

"Kita juga ga ada ticketing, flyer juga ga ada, terus gimana bisa menuduh saya nobar? Apalagi untuk setara komersial ya," tuturnya.

Hari akhirnya menjalani mediasi.

Dari surat somasi awal yang menyebut ancaman Rp1 miliar dan penjara 4 tahun.

Namun setelah mediasi, angka denda diturunkan menjadi Rp231 juta.

Perhitungan itu berdasarkan lisensi Rp38 juta per tahun, dikali tiga tahun, lalu dikalikan dua karena ada penjualan alkohol. 

"Mantap ga tuh, Rp 231 (juta), sedangkan HoB sendiri udah tutup juga di situ." kata Hari.

Menurut keterangan Hari, penutupan HoB bukan karena kasus somasi.

Keputusan tersebut ada setelah pertimbangan harga kontrak sewa dan kondisi persaingan usaha yang semakin berat.

"Paling sekitar dua bulan sejak somasi (HoB tutup), tapi itu karena masalah cashflow, bukan karena ada somasi," tegasnya.

Ia juga menegaskan tidak pernah dengan sengaja menyiarkan pertandingan sepak bola.

"Kalau saya berniat menyelenggarakan nobar yaitu dengan ticketing, flyer, saya invite tamu, omzet saya melonjak, ya gapapa diperkarakan, memang itu salah saya. Tapi saya tidak melakukan apa-apa," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved