Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Tak Gelar Nobar Liga Inggris, Bar di Solo Baru Disomasi dan Didenda Rp 231 Juta

Hari menjelaskan, televisi yang ada di HoB hanya digunakan untuk menampilkan promo harian dan jadwal band yang tampil.

|
Editor: Awaliyah P
GEMINI.AI
DIDENDA RATUSAN JUTA - Dituding Adakan Nobar Liga Inggris, Bar di Solo Baru Disomasi dan Didenda Rp 231 Juta 

Belakangan diketahui, televisi di HoB terhubung dengan paket berlangganan dari Indihome.

Paket itu otomatis sudah termasuk akses ke Vidio sejak 2019, saat manajemen HoB berganti.

"Akhirnya kita konsultasi ke Indihome, ternyata dengan bayaran (langganan) Rp 536 ribu (per bulan), ternyata udah include dan kita ga pernah minta juga lho," ujar Hari.

Hari meminta agar ada keadilan dan peringatan lebih dulu bagi pelaku usaha.

"Tahu-tahu langsung somasi, langsung lari ke Polda. Terus yang orang kecil ini gimana nasibnya?" ucapnya.

Ia berharap pemerintah bisa hadir membantu pelaku UMKM yang terjerat kasus serupa.

"Harapan saya, pemerintah lebih mengerti aja gimana orang kecil berusaha."

"Kalau seandainya memang ga sesuai pendapatan atau penghasilan ya tolong disesuaikan sesuai budget. Kita kan juga ga yang mencuri, ga kriminal. Kita juga cari uang halal," ujar Hari.

Kuasa Hukum Vidio Angkat Bicara

Sementara itu, kuasa hukum Indonesia Entertainment Group (IEG), Ebenezer Ginting dari Ginting & Associates Law Office menegaskan bahwa konten Liga Inggris hanya boleh ditayangkan secara pribadi di rumah. 

Jika digunakan di ruang usah kafe, bar, atau tempat komersial lain diperlukan lisensi khusus.

“Klien kami adalah pemegang lisensi eksklusif Liga Inggris."

"Artinya, masyarakat boleh menikmati di rumah secara privat."

"Tapi kalau dipakai sebagai ikon usaha seperti nonton bareng atau diputar di zona komersial, itu melanggar."

"Ada lisensi khusus yang harus dibayarkan,” kata Ebenezer.

Dia menambahkan, pelanggaran hak cipta tidak bergantung pada ada-tidaknya tiket.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved