Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Akhir Pelarian Bripda Alvian yang Bakar Putri Apriyani, Polisi Telusuri CCTV Sepanjang Jalan

Alvian Maulana Sinaga (23), mantan polisi yang diduga membakar pacarnya, kini tak berkutik

Editor: muslimah
Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
PEMBUNUH PUTRI - Alvian Maulana Sinaga (23) pembunuh Putri Apriyani saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Selasa (26/8/2025).  

“Ini berarti ada kaitannya,” ujar dia.

Artinya, dijelaskan Toni, jika uang di rekening Putri tersebut ternyata sudah ludes kemudian uangnya tidak ditemukan, maka patut diduga tindak pidana ini motifnya adalah uang.

“Oleh karenanya penyidik masih mendalami terkait uang tersebut sudah diambil atau belum karena kemarin banknya tutup (weekend) jadi belum bisa dicek,” ujar dia.

Toni menyampaikan, untuk sementara penyidik menerapkan Pasal 338 tentang pembunuhan dan atau 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Ia juga berharap polisi bisa segera menemukan pacar Putri tersebut yang keberadaannya belum diketahui di mana.

Pihak kepolisian pun sekarang ini sedang mengerahkan anggotanya untuk segera menangkap AMS guna dimintai keterangan soal kasus tersebut.

Seandainya nanti sudah diperiksa dan benar mengakui, lanjut Toni, pasal yang disangkakan bisa ditambah dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Saya apresiasi sekali kepada Polres Indramayu karena sejak ditemukan tindak pidana tersebut, penyidik langsung mengejar pacar Putri tersebut,” ujar dia.

Dia sendiri mengakui upaya yang sedang dilakukan polisi tidak mudah. Polisi harus melacak secara manual dari rekaman CCTV di sepanjang jalan.

AMS sendiri dalam pelariannya juga tidak membawa ponsel karena ditinggalkan di lokasi kejadian.

“Makanya saya sangat apresiasi sekali upaya dari kepolisian,” ujar dia. (TribunJabar.id)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved