Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

INSPIRATIF, Calon Pengantin di Desa Salam Magelang Wajib Sumbang Buku

Calon pengantin wajib menyumbangkan buku sebagai syarat mendapatkan surat pengantar nikah di Desa Salam Kabupaten Magelang.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.com/Egadia Birru
SUMBANG BUKU - Koleksi buku di Rumah Baca Salam, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Selasa (26/8/2025).. Di desa tersebut ada satu aturan yakni kewajiban calon pengantin menyumbang buku jika ingin memperoleh surat pengantar dari pemerintah desa setempat. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Inovatif, Desa di Magelang Wajibkan Calon Pengantin Donasi Buku untuk Dapat Surat Pengantar Nikah"

Baca juga: Bambang Tri Mulyono Penulis Buku Jokowi Undercover Bebas Bersyarat

Baca juga: Pemkab Jepara Segera Lengkapi Data KKS, Kasus Stunting, DB dan TBC Jadi Sorotan

Baca juga: Fawaid, Wisudawan PAI UIN Walisongo Peraih Cumlaude, Kini Mengabdi di MTsN Rembang

Baca juga: KEREN! Mahasiswa Telkom University Purwokerto Ciptakan Hidrogel Inovatif untuk Terapi Osteoporosis

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved