Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

INSPIRATIF, Calon Pengantin di Desa Salam Magelang Wajib Sumbang Buku

Calon pengantin wajib menyumbangkan buku sebagai syarat mendapatkan surat pengantar nikah di Desa Salam Kabupaten Magelang.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.com/Egadia Birru
SUMBANG BUKU - Koleksi buku di Rumah Baca Salam, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Selasa (26/8/2025).. Di desa tersebut ada satu aturan yakni kewajiban calon pengantin menyumbang buku jika ingin memperoleh surat pengantar dari pemerintah desa setempat. 

TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG - Kebijakan inspiratif untuk mengetuk kepedulian warganya terhadap budaya membaca diterapkan Pemerintah Desa Salam.

Pada tahun ini, pemerintah desa yang berada di Kabupaten Magelang tersebut mengeluarkan aturan wajib bagi para calon pengantin.

Untuk mendapatkan surat pengantar nikah dari desa, mereka diharuskan terlebih dahulu menyumbang buku.

Baca juga: Kisah Mbah Wajib Warga Magelang Kehilangan Tanah yang 62 Tahun Ditempati, Padahal Rutin Bayar Pajak

Baca juga: Mulianya Hati Tiwi Pegawai BPS yang Dibunuh Rekan Kerja, Bawa Koper Penuh Buku dari Magelang

Desa Salam, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, menerapkan kebijakan inovatif untuk meningkatkan praktik literasi, khususnya dalam hal membaca. 

Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa Salam Nomor 1 Tahun 2025.

Calon pengantin wajib menyumbangkan buku sebagai syarat mendapatkan surat pengantar nikah.

Buku-buku yang disumbangkan tersebut akan dimasukkan ke Rumah Baca Salam, yang dikelola oleh Pemerintah Desa Salam.

Kepala Desa Salam, Zuhanif menjelaskan, keputusan ini merupakan langkah baru untuk menambah koleksi buku, meskipun rumah baca tersebut sudah memiliki banyak donatur.

“Agar mereka juga punya andil dalam perpustakaan itu."

"Setiap calon pengantin wajib menyumbangkan minimal satu buku,” ujarnya seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (26/8/2025).

Pada peraturan tersebut, terdapat ketentuan bahwa buku yang disumbangkan tidak boleh mengandung unsur kekerasan, pornografi, atau paham yang bertentangan dengan ideologi negara.

Zuhanif menambahkan, buku akan diserahkan terlebih dahulu kepada perangkat desa yang bertanggung jawab atas layanan administrasi kependudukan, sebelum atau bersamaan dengan pengambilan surat pengantar nikah.

“Calon pengantin yang tidak bersedia menyumbangkan buku tidak akan mendapatkan surat pengantar nikah."

"Selama ini tidak ada masalah, mereka siap-siap saja,” tegasnya.

Baca juga: Sosok Tiwi Pegawai BPS Asal Magelang Ditemukan Meninggal di Rumah Dinas, Diduga Dihabisi Rekan Kerja

Baca juga: Suami Kerap Nangis dan Minta Dirukyah, Kata Istri Pelaku Pembunuhan Tiwi Pegawai BPS Asal Magelang

Punya 3.700 Koleksi 

Rumah Baca Salam memiliki halaman depan berpaving yang cukup luas, serta halaman belakang yang dilengkapi saung. 

Bangunan perpustakaan ini menggunakan warna cerah seperti kuning matahari, merah manggis, dan ungu terong.

Risa Apriliana, petugas administrasi dan tata usaha Rumah Baca Salam menjelaskan, perpustakaan ini didirikan pada 2019 dan memiliki sekira 3.700 buku dari berbagai genre.

Sebelum ada kewajiban menyumbang buku, koleksi perpustakaan diperoleh melalui donatur, kerja sama dengan penerbit, atau alokasi anggaran dari pemerintah desa.

Risa menyatakan bahwa alokasi anggaran desa hanya bisa didapatkan setahun sekali dan tidak selalu terjamin.

Oleh karena itu, pengelola rumah baca mengusulkan agar pasangan yang ingin menikah dapat berkontribusi dalam penambahan koleksi buku.

Inisiatif ini dinamakan Gerakan Literasi Masyarakat Calon Pengantin atau Gelimas Catin.

“Kami mendorong warga untuk turut meningkatkan literasi."

"Biar peduli dengan apa yang ada di desa,” jelas Risa.

Dia menambahkan bahwa buku sumbangan dari calon pengantin mulai diterima pada Maret 2025.

Meskipun ketentuan menyatakan minimal satu buku, banyak calon pengantin yang menyumbangkan dua hingga lima buku.

“Sampai hari ini ada sekira sembilan calon pengantin dengan sumbangan sekira 20 buku,” ungkapnya.

Rumah Baca Salam diurus oleh tujuh pengelola dan beroperasi mulai pukul 09.00 hingga pukul 15.00.

Risa mengungkapkan bahwa sebagian besar pengunjung perpustakaan adalah pelajar dari tingkat dasar dan menengah pertama.

Selain menyediakan koleksi bacaan, Rumah Baca Salam juga digunakan sebagai tempat les baca tulis hitung, pengetahuan umum, komputer, tari, dan gambar. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Inovatif, Desa di Magelang Wajibkan Calon Pengantin Donasi Buku untuk Dapat Surat Pengantar Nikah"

Baca juga: Bambang Tri Mulyono Penulis Buku Jokowi Undercover Bebas Bersyarat

Baca juga: Pemkab Jepara Segera Lengkapi Data KKS, Kasus Stunting, DB dan TBC Jadi Sorotan

Baca juga: Fawaid, Wisudawan PAI UIN Walisongo Peraih Cumlaude, Kini Mengabdi di MTsN Rembang

Baca juga: KEREN! Mahasiswa Telkom University Purwokerto Ciptakan Hidrogel Inovatif untuk Terapi Osteoporosis

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved