Jumat, 24 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Menonton Bola Bisa Berujung Somasi: Saat Hiburan Murah Jadi Jerat Hukum

Bagi banyak orang di Indonesia, nonton bareng (nobar) sepak bola hanyalah hiburan sederhana.

Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
DOK TRIBUNJATENG/BUDI SUSANTO
SOMASI - Ilustrasi sejumlah orang saat menonton tayangan sepak bola di televisi dan terkena pelanggaran hak cipta tayangan. 

Menurut Tri, membandingkan nobar dengan pelanggaran berat lain terasa tidak masuk akal.

“Masak iya disamakan dengan pencurian atau korupsi? Harusnya ada pemberitahuan dulu, jangan semena-mena. Nonton bola kan cuma hiburan murah, kenapa yang jadi korban selalu masyarakat kecil,” imbuhnya.

- Kisah Nyata: Dari Warung Kopi ke Somasi Ratusan Juta

Bagi Endang (78), pemilik warung kopi sederhana di Klaten, aturan hak cipta terasa begitu asing hingga akhirnya ia terseret kasus.

Saat halalbihalal keluarga, ia menyalakan televisi untuk hiburan. Pertandingan Liga Inggris pun diputar. Tidak ada tiket, tidak ada penonton umum hanya keluarga yang hadir. Namun beberapa hari kemudian, ia menerima somasi senilai Rp115 juta.

Dengan suara bergetar, Endang berkata, awalnya itu cuma halal bihalal keluarga. Saya juga sudah berlangganan resmi untuk pribadi. Tapi kok tiba-tiba ada somasi, saya kaget sekali.

Cerita berbeda datang dari Solo. Erick Fahlepi (36), pemilik warung kopi, hanya ingin memberi hiburan bagi pengunjungnya. Ia menggelar nobar kecil awal 2024 dengan tiket masuk Rp10 ribu, termasuk satu minuman.

Hanya tujuh orang yang datang. Pendapatannya Rp70 ribu, keuntungan bersih Rp21 ribu. Tapi justru ia ditagih Rp115,5 juta.

“Seumur-umur usaha, baru kali ini saya dituntut sebesar itu. Dari nobar, saya cuma dapat Rp21 ribu. Tapi ditagih puluhan juta. Itu jelas tidak sebanding,” keluhnya kepada Tribun Jateng, Senin (25/8/2025) lalu.

Yang membuat Erick makin kecewa, sejak 2019 ia pernah membeli lisensi resmi. Bahkan pada 2022, ia mengeluarkan Rp12 juta untuk paket UMKM semusim. 

Tapi ketika hendak memperpanjang izin di 2024, invoice tak kunjung datang. Beberapa minggu kemudian, ia malah menerima surat somasi.

“Pada 27 April ada orang datang foto-foto di warung saya. Dua hari kemudian, 29 April, saya dapat surat somasi. Padahal surat itu bertanggal 17 April. Jadi saya merasa memang dipantau,” ucapnya.

- Penjelasan Pemegang Hak Siar

Kuasa hukum IEG, Ebenezer Ginting, menegaskan aturan ini bukan untuk menjerat masyarakat kecil, melainkan untuk melindungi hak cipta.

“Liga Inggris hanya boleh ditayangkan untuk konsumsi pribadi. Kalau diputar di ruang usaha atau tempat umum, wajib lisensi. Kalau tidak, itu melanggar Undang-Undang Hak Cipta,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved