Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polres Sragen

Beraksi di 8 TKP, Pencuri Spesialis Kabel Lintas Daerah Ditangkap

Teknisi PLN Jadi Pelaku, Sindikat Pencurian Kabel Terungkap di Sragen Gunakan Peralatan Resmi PLN

|
Penulis: Adi Tri | Editor: abduh imanulhaq
IST
Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. 

Di wilayah Klaten pelaku beraksi di Showrom Daihatsu mobil Klaten kota pada bulan April 2025 dengan hasil kabel 20 meter dan di seputaran Polsek Pedan pada bulan Mei 2025 dengan hasil curian kabel putih panjang 20 meter

Di wilayah Karanganyar arah Sapen dengan hasil curian 700 meter kabel putih, dilakukan 3 kali.

Di wilayah Boyolali dekat Embarkasi dilakukan pada bulan November 2024 dengan hasil curian kabel 20 meter.

Total ada 8 TKP besar yang diakui para pelaku di lima wilayah hukum berbeda.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang ternyata adalah peralatan resmi operasional teknisi PLN, antara lain tangga viber, Harness, Tang pemotong kabel, Sarung tangan teknisi, Klem tiang, Kunci inggris, Gambar teknik jaringan, dan satu unit mobil operasional PLN Daihatsu Gran Max B 9212 PAO.

“Ini menjadi perhatian serius karena sarana resmi PLN dipakai justru untuk tindak kejahatan. Kami akan berkoordinasi dengan PLN terkait tindak lanjut internal terhadap para oknum ini,” tegas AKP Ardi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“ Hingga saat ini, kami masih terus mengembangkan kasus ini termasuk mengejar DPO pelaku pencurian jaringan vital seperti ini,” tutup AKP Ardi. (***) 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved