Pemilu 2014

Ingin Jadi Pemilih DPKTb Syaratnya Pakai KTP Asli

Penulis: fajar eko nugroho
Editor: rustam aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi - Sejumlah anak muda yang tergabung dalam komunitas 234 SC terlihat membagikan brosur dan pamflet yang berisi ajakan untuk menolak golput dan money politik dalam Pileg 9 April mendatang di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Sabtu (5/4) sore.

Laporan Reporter Tribun Jateng, Fajar Eko Nugroho

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Kepala Kesbangpol Kabupaten Purbalingga Satya Giri Podo mengatakan, total pemilih yang terdaftar di KPU Purbalingga sebanyak 719.802 pemilih. Jumlah pemilih tersebut terdiri dari pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) 719.290 pemilih dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) 512 pemilih.

Jumlah tersebut masih belum final. Sebab pemilih yang belum terdaftar di DPT dan DPK, masih akan diakomodir dalam Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb), yang dibuka pendaftarannya di TPS, mulai Rabu (9/4).

"Syaratnya adalah membawa KTP setempat. Bagi pemilih DPKTb pencoblosannya dilaksanakan setelah pemilih terdaftar atau pada siang hari sebelum penutupan pencoblosan pukul 13.00," ujarnya Rabu (9/4/2014).

Giri menambahkan, KPU hanya membuka satu TPS khusus yang akan dibuka di LP Purbalingga. Sedangkan, untuk pemilih di rumah sakit akan diakomodir oleh TPS terdekat dari rumah sakit tersebut. Total ada sekitar 90 pemilih yang akan menggunakan hak suaranya di TPS terdekat dengan rumah sakit.

Sejumlah pemilih tersebut, mencoblos di TPS terdekat rumah sakit dengan membawa formulir A5. Kemarin (8/4), KPU Purbalingga telah membuatkan formulir A5, bagi pemilih di rumah sakit.

Cobolan Pileg 2014 akan digelar serempak di 1.926 TPS di wilayah Kabupaten Purbalingga. Cobolosan akan digelar mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. (*)

Berita Terkini