Muktamar NU

Ratusan Kiai Sujud Syukur di Muktamar NU

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden RI, Joko Widodo didampingi Rais Akbar PBNU, KH Mustofa Bisri, Ketua Umum PBNU, KH Said Agil Siradj, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin dan Gubernur Jatim, Soekarwo menabuh bedug saat membuka Muktamar ke-33 NU di alun-alun Jombang, Sabtu (1/3/2015).

Dalam Lpj yang dibacanya, KH Said Aqil membeber sejumlah pencapaian PBNU periode 2010-2015. Diungkapkan, selama lima tahun terakhir PBNU berhasil melahirkan lima pengurus cabang (PC) dan pengurus cabang istimewa (PCI) NU.

KH Said juga mengungkapkan, saat dia baru terpilih, PBNU hanya memiliki uang kas Rp 70 juta. "Kini, uang kas bertambah sudah berkembang menjadi Rp 2 miliar," tambah Said.

Seluruh agenda selama dirinya menjadi Ketua Umum PBNU hampir semuanya terlaksana, bahkan melebih target. "Kami berhasil membangun 24 Universitas dan Sekolah Tinggi NU. Padahal rekomendasi muktamar ke-32 hanya meminta membangun 5 universitas," katanya.

27 PWNU tuntut pleno ulang

Laporan Pertanggungjawaban PBNU periode 2010-2015 dalam Muktamar ke-33 NU sudah diterima, namun ternyata masih menyisakan masalah. Beberapa Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) meminta agar pleno laporan pertanggungjawaban (LPj) tersebut digelar ulang karena para muktamirin tidak menyampaikan pemandangan umum.

"Kami sangat menyesalkan langkah pimpinan sidang yang melakukan rekayasa penerimaan LPj. Peserta muktamar tidak diberi kesempatan untuk memberikan pandangannya terhadap LPj tersebut," kata Ketua PWNU Banten, KH Makmur Masyhar, di Media Center, Selasa (4/8).

KH Makmur Masyhar lebih keras lagi berkomentar. Menurutnya, ulah Pejabat Rais Am KH Mustofa Bisri (Gus Mus) yang menangis sampai mencucurkan air mata dalam rapat pleno pembahasan tatib sebagai sesuatu yang tidak layak.

"Yang layak menangis itu kami-kami ini. Kami datang ke muktamar untuk ikut melakukan proses muktamar secara bermartabat. Tapi yang kami alami sungguh mengecewakan. Mulai registrasi kami yang didiskriminasi sampai rekayasa rapat pleno pertanggungjawaban yang tidak prosedural," kata KH Masyhar. (surya/tim)

Tags:

Berita Terkini