Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Solo, Oga Geoffani Dharmawan akan memberikan penghargaan bagi para petugasnya apabila menemukan narapidana yang mengkonsumsi narkoba di sel.
Hal ini lantaran ditemukanya tiga narapidana di Rutan Solo yang mengkonsumsi narkoba jenis shabu dengan menggunakan bong atau alat hisap rakitan, pertengahan bulan Desember.
"Kami ingin ada pengawasan ketat. Petugas yang menemukan juga segera berkoordinasi dengan Satserse Narkoba Polresta Solo," ujar Oga, Senin (21/12/2015).
Tiga narapidana di blok D nomor satu yang kedapatan mengkonsumsi narkoba, dikatakannya saat ini dipindah ke ruang isolasi kedap sunyi
"Tiga orang ini kami tempatkan di ruang isolasi, sedangkan kamarnya kami kunci 24 jam dan tidak boleh mendapatkan kunjungan," tuturnya. (*)