Laporan Wartawan Tribun Jateng, Fajar Eko Nugroho
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Pemerintah Kabupaten Brebes menutup resmi seluruh lokalisasi yang selama ini menjadi tempat transaksi esek-esek (penjaja kenikmatan sesaat) yang sudah sangat meresahkan warga.
Kepala Satpol PP Kabupaten Brebes Budhi Darmawan mengatakan, penutupan permanen empat lokalisasi mulai diberlakukan sejak awal bulan Ramadan.
Adapun keempat lokalisasi itu yakni, Bancang di Desa Kecipir Kecamatan Losari, Blok Kersman di Desa Bulusari Kecamatan Bulakamba, Breng-Breng Desa Jatibarang Kecamatan Jatibarang dan Ciregol Desa Kutamendala Kecamatan Tonjong.
"Kami resmi menutup empat lokalisasi yang berada di Kabupaten Brebes. Sudah kami bubarkan tempat-tempat yang menjadi operasi prostitusi," kata Budhi Darmawan di sela-sela razia penertiban PKL di Jalan Veteran, Selasa (14/6/2016).
Setelah melakukan penutupan itu, Satpol PP segera menegakkan dan memasang spanduk yang berisi pengumuman penutupan lokalisasi tersebut.
Menurut dia, sebelum dilakukan penutupan lokalisasi tersebut pihaknya sudah memberikan peringatan dan teguran beberapa kali agar segera ditutup. Namun, pihak pengelola dan pelaku prostitusi masih saja nekat beroperasi.
"Karena sudah beberapa kali kami lakukan teguran, mereka tetap nekat beroperasi. Makanya kami secera resmi tutup empat lokalisasi tersebut," jelasnya.
Menurut dia, keberadaan empat lokalisasi itu sudah sangat meresahkan warga dan mengganggu ketertiban di masyarakat.
"Dari penutupan empat lokalisasi itu, 13 wanita nakal yang diduga menjadi pelaku pekerja prostitusi berhasil diamankan untuk kemudian dilakukan pembinaan lebih lanjut. Dan juga kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinsos untuk pembinaanya," kata dia.
Meskipun sudah ditutup, lanjutnya, Petugas Satpol PP Kabupaten Brebes selama bulan Ramadan melakukan penjagaan secara bergilir pada empat tempat bekas lokalisasi yang selama ini masih kerap dijadikan transaksi praktek prostitusi.
"Memang empat lokalisasi itu sudah resmi di tutup, tapi setiap hari selama Ramadan penjagaan di empat tempat bekas lokalisasi yang dilakukan secara bergiliran," ungkapnya.
Ia mengemukakan, penjagaan pada empat tempat bekas lokalisasi dilakukan sejak awal bulan Ramadan hingga H-3 Hari Raya Idul Fitri.
Penjagaan bekas lokalisasi di Kabupaten Brebes selama Ramadan, kata dia, untuk mengantisipasi adanya praktek prostitusi di yang selama ini masih kerap dijadikan tempat para pekerja seks komersial (PSK) dan pria hidung belang untuk bertransaksi sekaligus menjadikan tempat berbuat mesum.
"Selain itu tujuan kami melakukan penjagaan di tempat bekas lokalisasi tersebut sudah menjadi kewajiban Satpol PP Pemkab Brebes dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) tentang larangan prostitusi. Dan juga memberikan rasa nyaman kepada masayrakat Brebes khususnya selama menjalani ibadah Puasa," paparnya.