Satpol PP Kota Semarang Lakukan Razia PSK, Tetapi Seorang Nenek Ikut Terbawa

Penulis: Reza Gustav Pradana
Editor: suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Kota Semarang saat mengintrograsi sejumlah orang yang terjaring razia PSK

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Reza Gustav

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satpol PP Kota Semarang melakukan operasi penggerebekan pekerja sek komersial, Jumat (17/11/2017) dini hari.

Razia yang dilakukan di Jalan Tanjung dan Imam Bonjol Kota Semarang dimulai pukul 00.00 WIB.

Namun, operasi penggrebekan itu berlangsung secara cepat hanya dalam waktu 10 menit.

Hal ini lantaran ketika operasi berlangsung, sudah banyak lokasi-lokasi sasaran yang sudah kosong.

Meski deimikian masih ada diduga PSK yang sedang berkeliaran.

TIm operasi berhasil menangkap tujuh orang dan dibawa ke kantor Satpol PP.

Baca: Ini Penyebab Kematian Driver Ojek Online yang Buat Geger Warga Tlogosari Kulon Semarang

Namun, setelah diinterogasi, hanya tiga yang mengaku sebagai PSK dari tujuh orang yang tertangkap tersebut.

Sisanya adalah seorang wanita berumur 92 tahun, seorang waria dan sepasang orang yang sedang berpacaran.

Wanita berumur 92 tahun itu mengaku sedang berjualan di angkringan kawasan Tawang, Kota Lama Semarang, tetapi ikut terciduk operasi Satpol PP.

"Ini siapa ini yang membawa Ibu-ibu ini? Kenapa bisa ikut tertangkap?" Tanya Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Semarang Sudibyo kepada staff-staffnya.

Terlihat pula seorang waria (wanita pria) yang ikut terciduk.

"Kalau waria, memang tidak kita bawa ke Rehabilitasi Sosial (Resos) di Solo. Karena memang kami memfokuskan wanita," ujar Sudibyo.

Baca: Tiba-Tiba Polres Kebumen Meminta Pegawai Pengadilan Negeri Lakukan Tes Urin dan Ini Hasilnya

Halaman
12

Berita Terkini