Laporan Wartawan Tribun Jateng, Bare Kingkin Kinamu
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Pendaftaran Pilkada 2018 telah tesmi ditutup pada 10 Januari 2018 pukul 24.00 WIB.
Pendaftaran dimulai sejak tanggal 8 Januari hinga 11 Januari 2018.
Pada hari pertama pendaftaran balon Dedy Yon - Jumadi masih ada kekurangan dalam pemberkasan, Nursholeh-Wartono pada tanggal 9/1/2018 mendatangi KPU Kota Tegal untuk mendaftar di kontestasi Pilkada 2018 juga mengalami nasib sama. Begitu pula pasangan usungan PDIP, ada berkas yang harus dilengkapi.
Nasib berbeda dimiliki oleh Habib Ali-Tanty dan pasangan independen Ghautsun-Muslih.
Berkas mereka langsung lolos verifikasi usai KPU Kota Tegal lakukan pengecekan.
Hari terakhir pendaftaran, para Balon yang belum lengkap berkasnya melengkapi pada malam hari, Rabu (10/1/2018). Dan akhirnya semua dinyatakan lengkap oleh KPU.
"Kami nyatakan berkas para balon telah lengkap," tutur Ketua KPU Kota Tegal usai melakukan pengecekan.
Berikut ini adalah para calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal yang ikut dalam Pilkada 2018:
1. Ghaustun-Muslih
Pasangan ini mendaftar lewat jalur independen.
2. Nursholeh-Wartono
Pasangan ini diusung oleh partai Golkar dan Hanura. Rincian perolehan kursinya sebagai berikut, Golkar 4 kursi dan Hanura 2 kursi.
3. Dedy Yon-Jumadi
Diusung oleh Demokrat 2 kursi, PKS 3 kursi, PAN 2 kursi, Gerindra 2 kursi, dan PPP 1 kursi.
4. Herujito-Sugono
Pasangan ini mendapatkan 8 kursi dari PDIP. PDIP di Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota kali ini tidak berkoalisi.
5. Habib Ali-Tanty Prasetyoningrum
Pasangan ini diusung oleh PKB dan Nasdem. Rincian PKB 5 kursi dan Nasdem 1 kursi.
Itulah 5 pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Kota Tegal di Pilkada 2018.
Rencananya tanggal 12 Januari - 13 Januari 2018 para Paslon tersebut akan mengikuti rangkaian tes kesehatan guna menentukan kelolosan ke tahap selanjutnya.
KPU juga telah mengadakan agenda debat terbuka di bulan Maret mendatang. (*)