Pilkada Serentak di Jateng

Lima Paslon Telah Mendaftar di KPU Kudus, Ini Data dan Parpol Pengusungnya

Penulis: Rifqi Gozali
Editor: iswidodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Kudus Khanafi

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sampai batas akhir pendaftaran paslon, 10 Januari 2018, terdapat lima pasangan yang akan mengikuti Pilkada Kudus 2018.

Pendaftaran dimulai sejak 8 sampai 10 Januari 2018.

Hari pertama terdapat tiga pasangan yang mendaftar.

Pasangan Akhwan - Hadi Sucipto (AKHI) (Rifqi Gozali)

Yaitu pasangan Akhwan-Hadi Sucipto (AKHI) dan Noor Hartoyo-Junaidi (Harjuna) yang mendaftar dari jalur perseorangan atau independen.

Kemudian paslon Masan-Noor Yasin (An Noor) yang diusung oleh PDIP, PAN, Demokrat, dan Golkar serta didukung oleh Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Berkarya.

Bakal Pasangan Calon An Noor menerima tanda terima dari Moh Khanafi Ketua KPU Kabupaten Kudus Jawa Tengah, Senin (8/1/2018). (dwi layla)

Hari terakhir terdapat dua pasangan yang mendaftar.

Paslon tersebut yaitu HM Tamzil-Hartopo yang diusung oleh PKB, PPP, dan Hanura

Dan paslon Sri Hartini-Setia Budi Wibowo yang diusung oleh Gerindra, PKS, dan PBB..

HM Tamzil dan Hartopo saat mendaftar di KPU Kudus, Rabu (10/1/2018) (Rifqi Gozali)

Lima paslon tersebut telah melengkapi syarat pencalonan.

Hanya pasangan Harjuna yang belum lengkap, karena sebelumnya masih harus melengkapi syarat dukungan perseorangan yang masih kurang setelah verifikasi faktual oleh KPU.

"Tapi semuanya telah mendapat tanda terima dari KPU kalau masing-masing pasangan telah mendaftar," kata Khanafi, Kamis (11/1/2018).

Sri Hartini menaiki dokar menuju KPU Kudus, Rabu (10/1/2018) (TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI)

Selanjutnya, pasangan calon yang telah mendaftar akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP dr Kariadi tanggal 12-13 Januari 2018.

"Sementara bagi calon yang masih belum lengkap syarat calonnya bisa dilengkapi pada tanggal 18-20 Januari 2018," katanya. (*)

Tonton VIDEO KPU Kudus

Berita Terkini