Mayat Fitri dicor hingga tiga lapis. Namun tetap ketahuan polisi saat menggeledah rumah tersebut di Puguh Boja Kendal.
Sementara, motif Didik menghabisi nyawa Fitri karena masalah hutang piutang. Itu menurut pengakuan Didik yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Keterangan tersangka bahwa saat itu dia jengkel terhadap korban. Karena saat ditagih untuk membayar hutang, korban malah mengatakan kata-kata kasar," kata Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Aris Munandar, setelah menginterogasi Didik.
Namun demikian polisi masih mendalami motif tersangka.
Pasalnya ada dugaan hubungan istimewa antara Fitri dan Didik. (*)