Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Semarang, Ipda Supeno menyatakan dua peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Kabupaten Semarang menambah daftar panjang peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Semarang.
Terhitung sejak 1 Januari 2018 hingga 9 April 2018, sebanyak 126 peristiwa kecelakaan lalu lintas dengan 40 korban meninggal dunia, dua luka berat, 114 orang luka ringan, dan kerugian material sebanyak Rp 60.250.000.
"Kurangnya kesadaran pengguna jalan dalam menaati peraturan lalu lintas dapat mengakibatkan fatalitas pada korban, hingga meninggal dunia. Kesabaran dan konsentrasi pengemudi mutlak diperhatikan pengguna jalan dalam menghadapi volume kendaraan yang terdapat di jalan," pungkasnya. (*)