Operasi Tangkap Tangan

KPK Kaji Pembuatan Lapas Khusus Koruptor di Nusakambangan

Editor: iswidodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang bersama juru bicara KPK Febri Diansyah

Dari pemeriksaan awal ditemukan informasi tarif kamar berfasilitas mewah di Lapas Sukamiskin mencapai Rp 200 juta‑Rp 500 juta. Para tahanan bisa memiliki fasilitas mewah yakni pendingin ruangan (AC), dispenser, televisi, kulkas, telepon seluler hingga mendapatkan jam besuk lebih lama dibandingkan narapidana lain.

KPK tengah mengkaji membuat lapas khusus untuk narapidana korupsi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. "Kayaknya (lapas khusus) perlu dikaji. Bahkan kami di KPK dan Pak Saut (Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang--Red) kalau bisa ditempatkan di Nusakambangan saja sekalian," tegas Wakil Ketua KPK Laode M Syarief, di Jakarta, Minggu.

Saut menambahkan, praktik dugaan suap untuk mendapat fasilitas mewah bagi para koruptor bukanlah hal baru di Lapas Sukamiskin. Informasi itu didapat dari hasil pemeriksaan terhadap Kalapas Wahid Husen. "Kalau kita melihat kronologi seseorang mendapat (suap) dua mobi, ada kesan itu sudah terbiasa," ungkap Saut. (Tribunjateng/Tribun Network/fel)

Berita Terkini