CPNS 2018

BKD Umumkan Hasil SKD CPNS 2018 Pemkab Jepara, Inilah Link Lengkapnya

Penulis: Awaliyah P
Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CPNS

SKB terdiri dari tiga tes.

Di antaranya Tes Substansi Jabatan, Tes Penulisan Esai dan Tes Wawancara.

Nantinya SKB mempunyai bobot 60 persen dari penentuan kelulusan CPNS 2018.

Jika gagal dalam tahap SKB maka perjuangan hingga SKD juga dinyatakan gagal.

Yang berarti harus mencoba dari awal pada pendaftaran CPNS selanjutnya.

Dari jadwal yang dirilis Pemkab Jepara, diketahu SKB akan dilaksakakan 22 November - 28 November 2018.

SKB CPNS 2018 Pemkab Jepara

Pengumuman tentang SKB CPNS 2018 sudah dirilis di pengumuman CPNS Pemkab Jepara.

Dalam pengumuman itu, tertulis peserta SKB ditentukan paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai Seleksi Kompetensi Dasar.

Pendaftar dari tenaga pendidik dan eks tenaga honorer kategori II tidak diberlakukan SKB.

Pendaftar formasi jabatan guru yang memiliki sertifikasi pendidik yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak perlu mengikuti SKB.

Sertifikasi pendidik tersebut ditetapkan sebagai pengganti SKB yang nilainya sebesar nilai maksimal SKB. (iam/tibunjateng.com)

Berita Terkini