CPNS 2018

Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 PPATK dan Syarat Ikut SKB, Ada 103 Pendaftar Lolos

Penulis: Awaliyah P
Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasil SKD CPNS 2018 PPATK lengkap dengan jadwal dan lokasi SKB

TRIBUNJATENG.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengumumkan hasil SKD CPNS 2018, Kamis (29/11/18).

103 pelamar dinyatakan lolos dan boleh mengikuti SKB.

Nama peserta lolos dibagi sesuai dengan jabatan.

Nantinya tes SKB CPNS 2018 PPATK terdiri dari empat tes, yakni:

- Tes psikologi

- Tes substansi (terkait dengan jabatan yang dilamar di PPATK dan rezim anti pencucian uang)

- Tes potensi akademik

- Wawancara akhir

Pelaksanaan SKB berlansung mulai 5 Desember 2018 hingga 8 Desember 2018.

SKB dilaksanakan di Pusdiklat APU PPT PPATK yang bertempat di Jalan Raya Tapos N0. 82 Kel Cimpaeun, Tapos, Depok.

Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 PPATK

Hal-hal yang wajib diperhatikan peserta:

1. Peserta wajib membawa KTP dan Kartu Perserta Ujian Tes CPNS PPATK

2. Peserta wajib hadir 1 jam sebelum tes dimulai

3. Peserta wajib melakukan registrasi sebelum tes dimulai

Halaman
12

Berita Terkini