Dendam Kesumat Ibunya Dijadikan Selingkuhan, Pria Tegal Ini Menghunus Parang Ajak Tetangga Bertemu

Penulis: Akhtur Gumilang
Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto menjelaskan kasus pembunuhan selingkuhan ibu oleh sang anak di Mapolres Tegal, Jawa Tengah, Selasa (25/12/2018).

"Saat korban berada dekat di lahan kosong, pelaku mengejarnya membawa parang. Korban lebih dulu kena sabet di punggung. Akhirnya dengan emosi yang meluap, pelaku menghabisi korban hingga tewas pada Rabu itu," jelas Dwi.

Dari hasil visum, terdapat luka fatal di bagian kepala korban akibat serangan parang dari pelaku.

Karena terbunuh di lokasi sepi, jasad korban pun telantar.

Baru lima hari kemudian, Senin (17/12/2018) malam, ditemukan warga sekitar.

Dwi menjelaskan, kesimpulan mayat itu dibunuh semakin kuat karena tim Satreskrim Polres Tegal melihat dan mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV di sekitar TKP.

"Pada hari Jumat, 21 Desember, kami langsung bergerak dari sejumlah fakta di lapangan sehingga berhasil menangkap pelaku pembunuhan," sambungnya.

Atas perbuatannya, Agus dikenai Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (*)

Berita Terkini