UPDATE: HS Pemuda yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Ditangkap di Bogor

Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HS pemuda mengaku asal Poso ancam penggal kepala Jokowi ditangkap di Bogor

Laporan tersebut diterima dengan nomor registrasi LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 207 KUHP dan Pasal 27 Ayat (4) UU ITE.

Video yang menggambarkan seorang pria mengancam akan memenggal kepala Jokowi tersebar di media sosial.

Jika dilihat dari suasananya, video itu diduga diambil dalam demonstrasi di depan Kantor Bawaslu RI, Jumat (10/5/2019) kemarin. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Pemuda yang Sesumbar Penggal Kepala Presiden Jokowi Ditangkap Polisi

Berita Terkini