Keluhan Rp 700 ribu memang benar adanya," kata Tom kepada Tribunjateng.com.
Upaya investigasi tersebut diperintahkan langsung Bupati Tegal, Umi Azizah untuk mengetahui kebenaran info viral yang beredar.
Ternyata hasil investigasi tersebut sesuai dengan informasi para netizen.
Beberapa warganet mengeluhkan harga yang mahal di warung tersebut, bahkan sampai "mencekik leher".
Terus bagaimana? Apa kebijakan pemerintah menyikapi fenomena ini setelah kebenaran informasi itu disampaikan?
Menurutnya, pemerintah tidak bisa langsung semena-mena menutup usaha warung Lamongan Indah Lesehan Bu Anny yang sudah berdiri sejak 2009 itu.
Penertiban hingga menutup sebuah warung atau tempat usaha memakan proses waktu yang panjang sehingga tidak mudah dan semena-mena.
Namun, Pemkab Tegal melalui instansi terkait menerbitkan surat edaran wajib mencantumkan daftar harga bagi pedagang kaki lima.
Surat edaran ini merupakan salah satu hasil rapat yang diikuti para pemangku kepentingan pada Jumat ini.
Tomi menjelaskan, kabar viral soal harga yang mahal di Warung Ibu Anny ini bukan cuma sekali.
"Ini kejadian persis pada tahun 2017 lalu.
Sama persis, pasti selalu mendadak viral di sosmed saat menjelang hari raya Lebaran.
Tahun lalu saja sama seperti sekarang.
Polanya selalu seperti itu," tandasnya.
Dia menambahkan, warung ini memang sudah berjualan lama tapi tidak rutin setiap hari.