Bambang Tantang Yusril Sanggah Argumen 02, Ini Kata Yusril

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto saat sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

TRIBUNJATENG.COM -- Kuasa hukum calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Sandi, Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 atau sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto tampak berkelakar bersama rekannya, Denny Indrayana.

Lalu Denny, merangkul Bambang yang mantan Wakil Ketua KPK tersebut.

"Lewat sana aja yuk. Pura-pura lewat sana," kata Denny Indrayana sambil merangkul pundak Bambang ke arah pintu sebelah kanan ruang sidang pleno, usai menjalani sidang Pendahuluan PHPU di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6).

Soal Adu Dokumen, Mahfud MD Sebut Kubu 01 Sudah Menyerah Tanggapi Kubu 02

SY Menyelam di Dalam Kolam di Guci Tegal, Tangannya Remas Tubuh Pengunjung yang Berenang

Ini Kronologi Pelecehan Ibu-ibu di Kolam Guci Tegal oleh SY Pelajar 16 Tahun, Videonya Viral

Video Viral Perampokan Toko Mas di Balaraja Tangerang, 2 Pelaku Ambil 7 Nampan Perhiasan

Bambang Widjojanto kemudian tertawa menanggapi kelakar Denny.

Bambang Widjojanto tetap keluar lewat pintu sebelah kiri ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menemui wartawan yang sudah menantinya.

Setelah menyampaikan tanggapannya terkait persidangan, Bambang Widjojanto kemudian memberi kesempatan kepada wartawan untuk menjawab tiga peryanyaan.

Pertanyaan pertama yang dijawab Bambang adalah terkait pernyataan kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra yang menyebut dalil gugatan pihak Prabowo-Sandi soal penggunaan kaus atau baju putih ke TPS dan anggaran desa yang disalahgunakan, sangat lemah.

"Ok. Pak Yusril selalu mengatakan seperti itu, sementara dia tidak bisa mengcounter ratusan argumen kami dengan hanya dua argumen seperti itu, dan itu biasa. Memang bisanya seperti itu. Memang saya memahami betul, ya karenanya bisanya seperti itu, ya kita tidak bisa apa-apa. Buktikan nanti di dalam jawaban Anda," kata Bambang.

Bambang menjawab pertanyaan kedua terkait keyakinannya akan bukti dan saksi yang akan dihadirkan dalam sidang bisa memebangkannya dalam persidangan.

Prinsipnya, menghadirkan optimisme dan berupaya sehebat yang bisa dilakukan untuk menunjukkan bahwa proses ini ada masalah.

"Jadi bagi kami yang namanya kemenangan dan tidak kemenangan itu takdir. Tapi yang perlu kami lakukan adalah upaya yang paling serius, bukti-bukti yang paling bagus, dan jaminan saksi ini keselamatannya akan terjaga, karena kami tidak yakin ada jaminan seperti itu. Itu yang sekarang kita pertaruhkan," kata Bambang.

Pertanyaan ketiga yang dijawab Bambang adalah terkait petitum atau gugatan pemohon yang sudah diperbaiki, penekanan pada permohonan pemungutan suara ulang di seluruh Indonesia atau di sebagian provinsi.

Wartawan menanyakan permohonan yang manakah yang sebenarnya dimohonkan pihaknya.

"Ada lima alternatif. Satu yang namanya diskualifikasi, kita sebutkan.

Kedua pemungutan suara ulang di seluruh provinsi. Alternatif ketiga pemungutan suara ulang di sebagian provinsi terutama, kalau tadi tidak begitu jelas, di provinsi-provinsi yang penduduknya banyak dan kecurangannya luar biasa. Tapi kemudian kami lengkapi lagi dengan yang lain.

Halaman
123

Berita Terkini