TRIBUNJATENG.COM- Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa setiap organisasi masyarakat harus taat dengan pancasila.
Hal tersebut disampaikan Ryamizard Ryacudu seperti yang diunggah di Kompas TV, Senin (29/7/19).
Ryamizard Ryacudu setuju dengan Presiden Jokowi jika pemerintah 5 tahun mendatang bisa melarang Front Pembela Islam (FPI) apabila tidak sesuai ideologi bangsa, Pancasila.
Ryamizard Ryacudu lantas mengatakan pelarangan untuk FPI bisa saja dilakukan apabila tidak sesuai dengan ideologi bangsa.
"Siapapaun yang tidak sejalan dengan pancasila, jangan di sini, karena di negara Indonesia semua aturan dibuat berdasarkan pancasila," ujarnya.
• Mantan Bandar Narkoba Gregetan : Setelah Nunung, Nunggu Giliran Artis Inisial SS Ditangkap
• Diduga Selingkuh di Lantai Dua, Nur Aeni dan Rofii Mendadak Diserang dan Dibacok Dua Pria Ini
• Nikita Mirzani Tertawakan Honor Barbie Kumalasari Tampil di TV, Sudah Dinaikkan 2 Kali Lipat
• YI Warga Solo Korban Iklan Rela Digilir Gara-gara Utang di Pinjol Serahkan 10 Nomor Hp Peneror
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka kemungkinan pemerintah untuk tak memperpanjang izin Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi masyarakat (Ormas).
Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi dalam wawancaranya dengan Associated Press (AP), Jumat (27/7/2019), yang dipublikasikan pada Sabtu (27/7/2019).
Izin ormas FPI terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Adapun masa berlaku SKT FPI, yaitu sejak 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019.
"Ya, tentu saja, sangat mungkin. Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis menunjukkan bahwa mereka tidak sejalan dengan negara," kata Jokowi sebagaimana dilansir dari situs resmi AP, Minggu (28/7/2019).
Jokowi mengatakan, pada dasarnya pemerintah akan bekerja sama dengan kelompok-kelompok Islam selama pandangan mereka tidak melanggar ideologi negara.
"Jika sebuah organisasi membahayakan negara dalam ideologinya, saya tidak akan berkompromi," katanya.
Dalam wawancara tersebut, Jokowi ingin Indonesia dikenal sebagai negara yang moderat. Menurut Jokowi, hal ini merupakan salah satu yang akan dipertimbangkannya dalam kepemimpinan periode keduanya lima tahun mendatang.
"Dalam lima tahun ke depan saya tidak memiliki beban politik. Sehingga dalam membuat keputusan, terutama keputusan penting bagi negara, menurut saya itu akan lebih mudah. Hal-hal yang sebelumnya tidak mungkin, saya akan membuat banyak keputusan tentang itu dalam lima tahun ke depan," kata Jokowi.
Persyaratan
Kementerian Dalam Negeri sebelumnya meminta FPI melengkapi 10 dari 20 syarat yang wajib dipenuhi untuk memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai organisasi masyarakat.