Karena perangkat di dalam telepon genggam juga dapat menimbulkan listrik statis penyebab kebakaran," tegas Andar.
Jadi ada dua imbauan yang disampaikan Andar, yakni larangan penggunaan jerigen dan ponsel di SPBU.
Menurutnya, Pertamina selaku BUMN bertanggung jawab dalam penyaluran BBM dan Elpiji ke masyarakat secara aman dan optimal.
“Kami akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat dan operator SPBU terkait risiko yang ada.
Jika masyarakat menemukan adanya kegiatan di SPBU yang membahayakan atau mengancam jiwa dapat menghubungi kontak Pertamina di 135," ujarnya. (yayan ir/desta laila)
• Wakili Jawa Timur, Arumi Bachsin Istri Wagub Emil Dardak Jadi Model di Hari Jadi PKK
• Heboh Foto Telanjang Siti Badriah dan Suami, Netizen: Halal bukan Berarti Bebas
• Wali Kota Solo Nilai Gibran Belum Punya Kemampuan Sebagai Kepala Daerah
• Pemerintah Pastikan Ibukota Pindah: 11 Juta PNS akan Pindah ke Kalimantan