"Didalam pertemuan tersebut antara pelaku dan korban saling ngobrol-ngobrol, korban menanyakan pelaku apa pekerjaannya. Ternyata pelaku mengatakan dirinya seorang gigolo dengan menjajakan prostitusi secara online," jelas Ruddi saat pers rilis di lobby Mapolresta Denpasar, Senin (12/8/2019) dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Bali.
• PDIP Incar Kursi Menteri Pertanian, Menteri Amran Siap Jadi Petani Bawang
Kombes Pol Ruddi Setiawan melanjutkan, setelah korban tahu Bagus Putu Wijaya adalah seorang gigolo, SPG cantik ini pun lalu mengajak pelaku untuk makan dan membuat kesepakatan dengan tersangka.
Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Kapolres, korban ingin melakukan hubungan badan dengan pelaku dengan bayaran Rp 500 ribu.
Kemudian, mereka pun pergi ke sebuah penginapan Teduh Ayu yang disewa selama dua jam dengan tarif Rp 60 ribu, Senin (5/8/2019) pukul 18.00 wita.
Saat melakukan hubungan intim , korban mengeluh dengan layanan yang diberikan oleh tersangka dan mengatakan bahwa tersangka 'tidak memuaskan'.
"Diajak makan dan korban 'ingin' dengan pelaku ini. Akhirnya ada kesepakatan, mereka pergi ke Penginapan Teduh Ayu," ungkap Ruddi Setiawan.
"Korban mengatakan bahwa 'kamu belum memuaskan, saya sudah rugi, saya sudah berikan kamu handphone namun kamu tidak memuaskan saya'," tambah Ruddi.
Mendengar ungkapan korban, rupanya pelaku merasa tersinggung.
Lalu korban ditarik dan dibekap dengan handuk sehingga lemas.
Setelah itu korban langsung meninggal.
"Ini tersangka melakukan spontan, saat korban mengatakan 'kamu tidak memuaskan saya'," kata Ruddi.
Setelahnya, Bagus Putu Wijaya meninggalkan penginapan dan bertemu petugas hotel sekitar pukul 19.30 wita.
Bagus Putu Wijaya mengatakan kepada petugas penginapan 30 menit lagi korban akan menaiki taksi online .
Ia pun menuju mobil Suzuki Ertiga berplat DK 1988 HA yang diketahui milik keluarga korban, lalu pergi ke arah utara penginapan.
"Mobil punya keluarga korban dan mobil akan dijual, mobil itu ditemukan di wilayah Sading, Badung," ucapnya.