Rekeningnya Diblokir, Anggota Polresta Solo Gugat BRI, Manajer: Kami Tak Tahu Siapa Yang Blokir

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana persidangan pemblokiran rekening nasabah di ruang sidang 4 Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (20/8/2019).

Pada awal bulan Juli, dia kembali mengecek saldo rekening melalui ATM.

Didapati jumlah nominal minus semakin membengkak, minus Rp 28,6 juta.

"Klien kami merasa dirugikan."

"Dia merasa tidak pernah kredit bahkan bermasalah dengan finansial, tetapi mendadak rekeningnya diblokir secara sepihak."

"Dan selama ini dia tidak bisa ambil gaji untuk mencukupi kebutuhan hidup," tambahnya.

Denny pun sepakat menempuh jalur hukum untuk menuntaskan permasalahan itu.

Dia menuntut pihak bank bayar ganti rugi.

"Pihak bank sudah tidak profesional dalam melayani klien kami."

"Bahkan saat melakukan aduan saja, klien kami tidak diberi nomor registrasi aduan," tambahnya.

Tidak Tahu Siapa yang Blokir

Manager Operasional BRI Slamet Riyadi Solo, Sunarno membenarkan adanya masalah tersebut.

"Saat ini kami masih menelusuri kondisi tersebut, siapa yang memblokir."

"Kami tidak tahu mengetahui siapa yang melakukan blokir itu."

"Nah itu bisa diketahui melalui kantor pusat kami, nanti tunggu saja kami di pengadilan."

"Dari situ nanti kami jabarkan," bebernya.

Halaman
123

Berita Terkini